POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusan dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tanggal 3 November bagi calon penerima hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula PKK Pendopo Palabuhanratu ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM.
Baca Juga: Selamat... Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 dari BRIN
Dan diikuti oleh 144 peserta yang merupakan perwakilan lembaga penerima hibah keagamaan.
Wujud Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Ade Suryaman menegaskan bahwa pelaksanaan bimtek menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi.
Baca Juga: Innalilahi, Pelajar SMA 1 Cisaat Meninggal Usai Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Kabupaten Sukabumi
Dalam mengawal setiap rupiah dana publik agar dikelola secara tertib dan tepat sasaran.
Khususnya untuk mendukung kegiatan keagamaan yang memberi manfaat sosial.
“Pemberian dana hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Sukabumi merupakan refleksi dari kesungguhan pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah, melalui penguatan lembaga dan sarana keagamaan,” ungkap Ade Suryaman.
Sekda juga menyampaikan bahwa keberadaan program ini menjadi sarana penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan.
Agar seluruh proses bantuan berjalan sesuai regulasi serta memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Pentingnya Tata Kelola yang Hati-hati dan Transparan
Selain menyoroti semangat kolaborasi, Sekretaris Daerah tersebut menekankan pentingnya kehati-hatian dalam tata kelola dana hibah.
Menurutnya, setiap lembaga penerima wajib memahami prosedur administrasi secara utuh agar pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Kita optimis melalui bimtek ini, para penerima hibah dapat memahami prosedur secara utuh. Dengan begitu, pelaksanaan bantuan bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan hukum,” jelas Ade Suryaman.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan seperti bimtek ini, diharapkan para pengurus lembaga keagamaan dapat menjalankan amanah dana hibah.
Secara profesional dan sesuai tujuan awal, yaitu memperkuat kehidupan keagamaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan
Kegiatan Bimtek hibah keagamaan tahun 2025 juga menjadi momentum mempererat hubungan antara pemerintah daerah.
Baca Juga: Sejumlah Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Gelora Ditetapkan KPU, Baca Disini!
Dengan berbagai lembaga keagamaan di Sukabumi.
Selain pembekalan teknis, peserta mendapatkan panduan langsung mengenai tata cara pelaporan dan mekanisme penggunaan dana agar lebih tertib dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.***




