POJOKSATU.id - Memasuki awal November, kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perbincangan hangat di ruang-ruang guru seluruh Indonesia.
Bagi banyak tenaga pendidik, TPG bukan sekadar tunjangan tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mengajar.
Namun di saat sebagian daerah sudah tersenyum lega karena dana TPG triwulan 3 mulai cair, tidak sedikit guru di daerah lain yang masih menunggu dengan harap-harap cemas.
Baca Juga: 23 Pejabat Baru Dilantik, Andra Soni Ingin Birokrasi Banten Lebih Gesit dan Responsif
Menjelang akhir tahun, pencairan TPG triwulan 3 menjadi indikator penting kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap pencairan triwulan 4.
Tapi kenapa masih banyak daerah yang belum menerima haknya?
Simak rangkuman isu, data, dan penjelasan lengkapnya berikut ini.
Sebagian Daerah Sudah Cair
Berdasarkan laporan dari sejumlah Dinas Pendidikan, hingga awal November 2025 sebagian besar provinsi sudah mulai menyalurkan TPG triwulan 3.
Baca Juga: Kisah Haru Merlin Siswa SRMA 29 Jayapura, dari Buta Aksara Menuju Harapan
Terutama untuk guru yang datanya sudah valid di Dapodik.
Beberapa provinsi seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan dilaporkan sudah melakukan proses transfer ke rekening guru sejak akhir Oktober.
Namun, pencairan ini belum merata di seluruh wilayah.
Di beberapa daerah lain, seperti Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan sebagian wilayah Sumatera, masih ada ribuan guru yang belum menerima haknya.
Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan di kalangan guru, terutama mereka yang sudah menunggu sejak akhir Oktober.
Baca Juga: HINDARI! 7 Kebiasaan yang Bikin Kamu Keriput Sebelum Waktunya
Pemerintah daerah menyebut, pencairan dilakukan secara bertahap mengikuti ketersediaan kas dan penyelesaian verifikasi data.
Masing-masing daerah memiliki waktu berbeda dalam proses administrasi, terutama untuk menyesuaikan data dengan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang menjadi dasar pembayaran.
Faktor Keterlambatan
Salah satu penyebab utama belum cairnya TPG di beberapa wilayah adalah keterlambatan penerbitan SKTP.
Baca Juga: Bulan Raksasa Muncul di Langit Indonesia pada 5 November Malam, Ini Jam Terbaik Melihat Supermoon
Hingga akhir Oktober, masih ada sekitar 10 persen guru yang datanya belum terbit karena proses validasi di Dapodik belum selesai.
Beberapa faktor teknis yang sering menyebabkan keterlambatan antara lain perubahan status kepegawaian, mutasi antar daerah, atau jumlah jam mengajar yang belum memenuhi syarat minimum.
Selain itu, revisi data NUPTK dan perbaikan Dapodik juga memperlambat sinkronisasi dengan sistem di Kemendikdasmen.
Selain kendala data, faktor kas daerah juga ikut memengaruhi waktu pencairan.
Di beberapa daerah, TPG memang sudah ditransfer dari pusat melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun proses distribusi ke rekening guru baru bisa dilakukan setelah verifikasi internal oleh pemerintah daerah selesai.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan karena perbedaan kesiapan administrasi di tiap wilayah.
Pemerintah pusat mendorong agar semua daerah dapat menyalurkan TPG triwulan 3 paling lambat pertengahan November 2025.
Daftar Provinsi yang Sudah dan Belum Cair
Berdasarkan data lapangan dan laporan dinas pendidikan daerah per awal November 2025, berikut gambaran umum wilayah yang sudah dan belum mencairkan TPG triwulan 3.
Baca Juga: HINDARI! 7 Kebiasaan yang Bikin Kamu Keriput Sebelum Waktunya
Sudah cair:
1.Jawa Tengah
2.Jawa Timur
3. Kalimantan Selatan
4. DKI Jakarta
5. Banten
6. DIY Yogyakarta
Masih menunggu proses pencairan:
1. Nusa Tenggara Barat
2. Sumatera Utara
3. Sulawesi Selatan
4. Kalimantan Timur
5. Papua Barat Daya
6. Maluku
Baca Juga: Gugatan Guru Gagal, MK Tegaskan Usia Pensiun Guru Tak Bisa Disamakan dengan Dosen
Meskipun belum semua daerah mencairkan, sejumlah pemerintah provinsi sudah menargetkan penyelesaian pembayaran sebelum tanggal 15 November 2025.
Guru di daerah yang masih menunggu diminta tetap memantau informasi resmi melalui Dinas Pendidikan dan portal SIMPKB agar tidak tertipu kabar palsu di media sosial.
Respons Guru dan Harapan Menjelang Triwulan 4
Di tengah situasi yang belum merata ini, banyak guru menyampaikan keluhan di media sosial mengenai keterlambatan pencairan.
Baca Juga: BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair di Awal November 2025, Simak Daftar dan Fakta Terbaru Penerima Bansos
Namun sebagian besar tetap memahami bahwa proses administrasi memerlukan waktu.
Di sisi lain, guru-guru di daerah yang sudah menerima TPG triwulan 3 mengaku lega karena tunjangan ini sangat membantu mereka menutup kebutuhan menjelang akhir tahun.
Menjelang akhir 2025, banyak guru juga mulai menantikan kabar TPG triwulan 4.
Pemerintah pusat menegaskan, jika proses administrasi dan verifikasi data triwulan 3 sudah rampung, maka pencairan triwulan 4 akan berjalan lebih lancar.
Beberapa provinsi bahkan sudah menyiapkan jadwal sinkronisasi data agar tidak terjadi penundaan di Desember nanti.
Guru berharap, ke depan pencairan TPG bisa dilakukan secara serentak di seluruh wilayah tanpa ada keterlambatan yang menimbulkan keresahan.
Bagi mereka, TPG bukan hanya tambahan pendapatan, tapi juga simbol pengakuan atas profesi yang telah dijalani dengan sepenuh hati.
Pencairan TPG triwulan 3 tahun 2025 menggambarkan dinamika yang terus berulang setiap tahun, ada yang sudah cair, ada yang masih menunggu.
Namun di balik itu semua, semangat para guru tetap sama, mengajar dengan tulus sambil menanti haknya sebagai bentuk penghargaan dari negara.
Semoga menjelang triwulan 4, semua proses bisa berjalan lancar, dan tidak ada lagi cerita penantian panjang di ruang guru Indonesia.***




