POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi untuk mengisi empat posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, berintegritas.
Baca Juga: Innalilahi, Pelajar SMA 1 Cisaat Meninggal Usai Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Kabupaten Sukabumi
Dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pengumuman bernomor 800.1.2.6/02/pansel-jpt/2025 yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025 ini secara spesifik mencari Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbaik.
Yang siap berkontribusi membawa perubahan signifikan di Kabupaten Sukabumi. Panitia seleksi memberikan kesempatan tidak hanya kepada PNS.
Di lingkungan Pemkab Sukabumi, tetapi juga kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ikut serta dalam kompetisi jabatan pimpinan tinggi ini, menunjukkan keterbukaan dan kompetitifitas.
Dalam proses rekrutmen. Batas akhir pendaftaran seleksi ini ditetapkan pada tanggal 11 November 2025.
Menuntut calon pelamar untuk segera menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan.
Empat Posisi Kunci yang Dibuka
Terdapat empat posisi eselon II-b yang dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama kali ini, mencerminkan fokus Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Sejumlah Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Gelora Ditetapkan KPU, Baca Disini!
Terhadap sektor keuangan, kesehatan, dan potensi maritim daerah.
Posisi-posisi kunci yang sedang dinanti talenta ASN terbaik ini meliputi:
- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), jabatan yang memegang peran sentral dalam pengelolaan anggaran daerah dan optimalisasi aset.
- Kepala Dinas Kesehatan, posisi krusial untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Sukabumi dan penanganan isu-isu kesehatan publik.
- Kepala Dinas Perikanan, jabatan yang strategis mengingat potensi besar sektor perikanan di wilayah Sukabumi, khususnya dalam mendorong ekonomi kelautan.
- Direktur UPTD RSUD Sekarwangi, yang bertanggung jawab penuh atas operasional, manajemen, dan peningkatan mutu layanan rumah sakit daerah agar lebih prima.
Baca Juga: Wajib Baca! Daftar Nama Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Buruh
Panitia seleksi berharap proses seleksi yang ketat dan objektif ini dapat menjaring figur-figur dengan rekam jejak kepemimpinan yang teruji.
Memiliki kompetensi mumpuni, serta berkomitmen tinggi terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Syarat Umum dan Teknis Pendaftaran
Setiap ASN yang berminat mengisi salah satu dari empat jabatan tersebut wajib memenuhi beberapa persyaratan umum dan teknis pendaftaran.
Baca Juga: KPU Rilis Daftar Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Nasdem, Cek Namanya Disini!
Yang ketat sesuai regulasi yang berlaku, persyaratan umum yang menjadi landasan utama antara lain:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil yang aktif, serta pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya minimal dua tahun; harus memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b).
- Batas usia maksimal saat pelantikan adalah 58 tahun, dan memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata Satu (S-1) atau setara, dengan diutamakan memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
- Seluruh pelamar harus memiliki rekam jejak jabatan yang baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) terbaru yang sudah dilaporkan secara periodik.
- Diwajibkan pula menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, dan harus dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba berdasarkan tes resmi dari instansi yang berwenang.
Baca Juga: KPU Resmikan 50 Nama Caleg DPRD dari PKS untuk Ramaikan Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi
Tata Cara Pendaftaran Seleksi JPT Pratama
Proses pendaftaran seleksi ini dilakukan secara terbuka dan transparan, umumnya melalui sistem pendaftaran daring yang dikelola oleh Badan Kepegawaian.
Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi. Calon pelamar harus mengakses laman resmi pendaftaran.
Baca Juga: Miliki Keterwakilan Perempuan Sebesar 36%, Ini Daftar Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Golkar
Untuk mengunduh seluruh formulir dan lampiran yang diperlukan, termasuk Formulir Surat Lamaran, Pakta Integritas.
Dan format Daftar Riwayat Hidup sesuai ketentuan.
Dokumen persyaratan administrasi harus disusun secara lengkap dan diunggah dalam format digital yang ditentukan oleh panitia.
Baca Juga: KPU Rilis Nama Caleg PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi, Siap Bertarung di Pemilu 2024
Sesuai petunjuk pendaftaran yang tertera dalam pengumuman resmi, dokumen-dokumen asli kemudian diverifikasi secara fisik oleh panitia seleksi.
Hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural.
Dan wawancara akhir, Panitia Seleksi mengimbau kepada seluruh pihak bahwa proses seleksi ini.
Baca Juga: Cuaca Buruk Bikin Nelayan Berhenti Melaut, 11 Ton Beras Disalurkan di Lebak
Diselenggarakan secara profesional, bersih, dan tidak dipungut biaya apa pun.***




