POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Sukabumi kini telah secara resmi membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), yang disetujui langsung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Senin, 27 Oktober 2025.
Acara pengukuhan tim ini dilaksanakan di Aula BSSN, Depok, sebagai bagian dari kegiatan Pengukuhan Bersama TTIS untuk Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan.
Pembentukan TTIS merupakan langkah penting untuk memperkuat pertahanan siber di tingkat lokal.
Seiring dengan meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar sistem dan informasi milik pemerintah.
Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat merespons insiden siber dengan lebih cepat dan juga dapat memastikan perlindungan data publik secara berkelanjutan.
BSSN menegaskan bahwa keberadaan TTIS adalah elemen esensial dari strategi keamanan siber nasional demi menciptakan ekosistem digital yang solid, aman, dan dapat dipercaya.
Baca Juga: Tak Semua Jurusan Bisa Daftar, Intip Linearitas Jurusan Di PPG Calon Guru 2025
Pemerintah daerah pun didorong untuk terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di bidang keamanan siber agar dapat siap menghadapi tantangan teknologi yang berkembang semakin kompleks.***




