POJOKSATU.ID - Bupati Garut Abdusy Syakur menyebutkan ada lonjakan kasus perceraian di wilayahnya, hingga bulan September 2025 mencapai 6.000 gugatan.

Pernyataan ini disampaikan ketika Abdusy Syakur melakukan pertemuan dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai universitas se-Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, hari Selasa, 7 Oktober 2025.

Menurutnya kasus perceraian yang kian melonjak di Garut tak bisa dianggap masalah remeh.

Baca Juga: JANGAN KELEWATAN! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia vs Arab Saudi Dini Hari Nanti

Abdusy Syakur mengakui bahwa ada banyak faktor yang menjadi penyebab masalah perceraian, dari mulai perselisihan hingga tekanan ekonomi.

Dihadapan para mahasiswa, Syakur meminta generasi muda ikut terlibat berkolaborasi dengan pemerintah untuk mencari solusi.

Ia meyakini ada kemampuan berpikir lebih yang dimiliki generasi muda di era digital ini, sehingga sudut pandangnya masih segar.

Baca Juga: Harta Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Disorot Usai Dituntut Warga Ganti Rugi Rp600 Juta Ulah Serobot Tanah

"Anak muda harus berani memberi perspektif baru. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh gagasan dan energi segar," ungkapnya.

Diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik, Garut berada di urutan ke-5 sebagai penghasil janda terbesar di Jawa Barat sepanjang 2024.

Jumlahnya mencapai 5.411 kasus, dengan faktor paling banyak adalah perselisihan dan ekonomi.

Baca Juga: TNI Batalyon TP 848 Gagalkan Aksi Komplotan Pencuri di Jakbar, Aksi Kejar-kejaran Berlangsung Dramatis

Berdasarkan data yang disebutkan oleh Syakur, di akhir tahun 2025 nanti kasus perceraian di Garut dipastikan meningkat dan janda baru semakin menjamur.

Jika hingga bulan September sudah ada 6.000 kasus gugatan perceraian, maka setiap harinya ada sekitar 20 pasangan yang bercerai dan berstatus sebagai duda dan janda.

Syakur menegaskan bahwa perceraian bukan hanya urusan dua orang, tapi akan berdampak pada masa depan putra-putrinya yang tingga di Garut.

Baca Juga: Ngobras Kementan: Hilirisasi Pertanian Kunci Sukses Tingkatkan Nilai Tambah Produk Hortikultura

Menanggapi masalah ini, sejumlah warga Garut juga ikut prihatin dan memberikan saran untuk menekan angka perceraian.

Seorang netizen menyoroti pernikahan di Garut yang digelar tanpa mempedulikan kematangan mental dan finansial.

Hal tersebut dikatakan sudah jadi hal lumrah di pelosok Garut, padahal berpotensi besar berujung perceraian.

Baca Juga: Menanti Kenaikan UMP 2026, Pemerintah Kaji Faktor Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh

"Nikah di bawah umur, cuma pengen status suami istri, sudah itu cerai dan nyari lagi," tulis seorang netizen di kolom komentar akun Instagram @garuthits.

Ketika pasangan suami istri belum punya kesiapan mental, akan sulit mengendalikan emosi ketika ada masalah.

Belum lagi ditambah pondasi finansial yang belum kuat, permasalahan akan semakin ruwet yang biasanya berakhir di meja Pengadilan Agama.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Hits di Banten yang Wajib Dicoba

Netizen lain menyoroti faktor ekonomi yang menjadi akar permasalahan perceraian di Garut.

Menurutnya, kenaikan UMK tak cukup mengatasi masalah ini, tapi harus dibarengi dengan jumlah lapangan pekerjaan di Garut yang memadai.

Tingginya perceraian di Garut merupakan PR besar bagi pemerintah setempat untuk lebih peduli pada rakyatnya.

Baca Juga: BKN Dorong Penerapan Single Salary System untuk Kesejahteraan ASN, Simak Penjelasan Prof Zudan

Ketika lapangan kerja sempit, pendidikan rendah, dan pernikahan dini masih dibiarkan, pasangan muda akan terjebak dalam pernikahan rapuh tanpa arah.

Pemda Garut bisa membentuk Unit Konseling Keluarga di tiap kecamatan, dengan merekrut psikolog dan tokoh agama lokal, untuk memberi pelatihan mediasi gratis sebelum warga nekat ke pengadilan agama atau melakukan pernikahan.

Sayangnya, program ini mungkin sulit diwujudkan karena untuk masalah perbaikan jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga, pemerintah setempat masih kewalahan.***