POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kasus Gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Anne Ratna Mustika berjalan lamban, karena sudah 1 Tahun 8 Bulan belum ada penetapan tersangka.

Entah apa penyebabnya, apakah kasus gratifikasi itu terlalu rumit dan berbelit atau ada tekanan politik sehingga lamban penanganannya.

Bisa jadi akibat kasusnya rumit dan berbelit, karena kabarnya pihak kejaksaan harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), untuk mendalami aliran dana beberapa saksi di kasus gratifikasi mobil mewah tersebut.

Baca Juga: Bukan cuma Jakarta, Polres Cilegon Juga Akan Menindak Penyalahgunaan Strobo yang Membuat Jengkel Maasyarakat

Atau mungkin karena adanya tekanan poltik, seperti kita ketahui mantan Bupati Anne Ratna Mustika juga memiliki power secara politis karena ketua partai politik di daerah.

Terbaru, ada dua orang yang yang kabarnya dipanggil oleh pihak kejaksaan negeri purwakarta, sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Dari data yang diterima pojoksatu.id, kedua saksi yang dipangil berinisial DS dan SM keduanya merupakan perempuan.

Baca Juga: Alasan Tak Layak, Komisi III DPR Desak Polisi Tak Lakukan Pengawalan ke Semua Artis

Mereka ( keduanya ) di panggil pihak kejaksaan negeri purwakarta sebagai saksi, pada tanggal 26 Agustus bulan lalu dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.

Surat panggilan itu bernomor B-2706/M.2.14/Fd.2/08/2025. Surat pangilan tersebut di tujukan kepada perempuan berinisial DS, warga Babakan Cikao.

Dan surat panggilan bernomor B – 2705/M.2.14/Fd.2/08/2025. Surat panggilan tersebut ditujukan kepada perempuan berinisial SM.

Baca Juga: Jangan Biarkan Air Hujan Mengering di Mobil, Ini Bahayanya

Kedua perempuan bak DS maupun SM, dipanggil pada hari yang sama untuk menghadap kepada para penyidik Pidanna Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri Purwakata.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan negwri belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Febriyanto, saat di konfirmasi prihal pemanggilan kedua saksi tersebut belum memberikan jawaban.

Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Baterai Mobil Listrik BYD agar Tetap Prima

Pesan yang dikirimkan pojoksatu.id, untuk mengkonfirmasi hingga berita ini ditulis belum dijawab.

Entah kapan penetapan tersangka akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, publik masih menunggu.

Walaupun kabar yang santer beredar, tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka kasus gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan mantan Bupati Anne Ratna Mustika.***