POJOKSATU.ID - Masyarakat kembali dihebohkan oleh kelakukan para pejabat publik yang di luar batas dengan mempertontonkan hal tak patut ditiru.

Di tengah harapan besar masyarakat kepada para pejabat dalam menjalankan sistem pemerintahan, mereka justru membuat rakyat pesimis.

Seperti yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang asyik berjoged bersama biduan.

Baca Juga: Bukan Hanya Tawar Harga dan Cek Fisik, Ini Tips Penting untuk Perempuan Saat Beli Mobil Bekas

Panggung hiburan tersebut bukan di lapangan, tapi di ruang kerja Kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto yang diduga mengundang seorang biduan.

Terlihat seorang wanita bergaun merah asyik berjoged di depan ruang kerja para pejabat Kecamatan Sooko.

Biduan itu memperlihatkan lekukan tubuhnya untuk menemani seorang pria yang diduga merupakan pejabat dari Kecamatan Sooko.

Baca Juga: Hari Tani Nasional, EWINDO Dorong Petani Karawang Terapkan Teknologi Ramah Lingkungan

Tanpa malu-malu, pria berkemeja kotak-kotak tampak memberikan senyuman manis, layaknya om-om berperut buncit di tempat karaoke.

Video ini bahkan diunggah oleh akun media sosial resmi dari Kecamatan Sooko pada hari Rabu, 24 September 2025.

Namun, tak butuh waktu lama video tersebut segera dihapus karena dibanjiri komentar dan kritik tajam dari netizen.

Baca Juga: Kasus Bocah 8 Tahun Tewas Membusuk di Penjaringan, Hasil Identifikasi Ditemukan Tanda-tanda Kekerasan

Jejak digital tersebut berhasil disimpan oleh netizen dengan akun TikTok @su.bi.ronk dan diunggah kembali, agar pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto memberi sanksi tegas terhadap mereka.

Kabarnya, pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto sudah memberi teguran kepada Camat Sooko atas peristiwa itu.

Bupati Mojokerto Al Barra juga sudah menegur keras para pejabat di Kecamatan Sooko dan mengimbau untuk tak lagi membuat gaduh publik.

Baca Juga: Xiaomi 15T dan 15T Pro Meluncur 24 September, Usung Layar Lebih Besar dan Kamera Leica

Meski sudah ditegur, sejumlah netizen tak puas dan menginginkan pejabat yang berjoged segera dicopot jabatannya.

Sebagai efek jera dan pelajaran bagi pejabat atau ASN lainnya untuk bekerja dengan baik ketika menjadi pelayan masyarakat.

Bupati Mojokerto juga meminta jajarannya untuk memberi contoh baik, bukan malah menodai lembaga dengan kelakuan yang tak patut ditiru.***