POJOKSATU.ID - Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia menilai bahwa tunjangan DPRD memang perlu dikoreksi, bukan hanya dari sisi legalitas, tetapi juga dari aspek etika dan empati terhadap publik. 

Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia, Mulyadi mengatakan kinerja legislatif selama ini belum sepenuhnya memuaskan masyarakat.

Menurutnya, dasar hukum yang selama ini dijadikan legitimasi pemberian tunjangan DPRD Kota Bekasi memang sah secara yuridis. 

Namun, ia menekankan bahwa sesuatu yang legal belum tentu sejalan dengan standar moral dan etika publik.

Lebih jauh, Mulyadi menyoroti ekspresi kegembiraan anggota dewan ketika menerima fasilitas tambahan. 

Baca Juga: Sekwan Bandung: Tunjangan Dewan Bukan Bonus, Tapi Hak Normatif Sesuai Aturan

Hal itu justru memperlebar jurang antara elit politik dan rakyat yang sedang berjibaku menghadapi mahalnya kebutuhan pokok sehari-hari.

“Apa pun alasannya, tunjangan miliaran rupiah itu tetaplah sebuah kemewahan. Sementara di luar sana, rakyat kecil masih berteduh di warung reyot atau gubuk sederhana yang saat ini berlangsung tergusur,” tegasnya.

Ia menilai, momentum polemik ini seharusnya digunakan untuk mereset arah perjalanan bangsa. Indonesia, menurutnya, perlu kembali ke titik nol membangun ulang tatanan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dalam konteks itu, Presiden Prabowo Subianto dipandang memiliki peluang besar untuk mengambil langkah berani dalam menata ulang sistem pengelolaan fiskal pemerintah.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat akan merasa dipermainkan. Potensi ketidakpuasan sosial bisa berkembang menjadi problem kelas, bahkan meluas ke isu etnis dan SARA. Karena itu, wakil rakyat semestinya berhemat dan menunjukkan empati, bukan sebaliknya,” kata Mulyadi.

Baca Juga: Sudah Lama Diinginkan Bunda, Xiaomi Luncurkan Mesin Cuci Pintar Mijia, Bisa Dikontrol Lewat Suara dan Smartphone

Ia juga menekankan perlunya menghadirkan kurikulum etika publik dalam sistem politik nasional. Dengan begitu, setiap kebijakan—baik program pangan, perumahan, maupun bantuan sosial benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Negeri ini membutuhkan pendidikan etika parlementarianisme. Tanpa itu, wakil rakyat akan terus terjebak dalam ilusi seolah mewakili kedaulatan rakyat, padahal yang diperjuangkan hanyalah kepentingan kelompok. Presiden Prabowo harus menempatkan etika publik sebagai kerangka utama agar demokrasi kembali ke jalurnya,” pungkas Mulyadi.***