POJOKSATU.ID - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, mengatakan, Cirebon Timur untuk menjadii daerah otonomi baru, akhirnya mendapat titik terang. Hal itu didasari DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar resmi menyetujui Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Lebih lanjut dirinya, menyebut hal tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan buah dari perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur selama dua dekade.

“Sejarah pembahasan dari tingkat desa hingga kabupaten akhirnya menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Terima kasih kepada rakyat Cirebon Timur yang konsisten memperjuangkan pemekaran,” ujar Ono di Kantor DPRD jabar, Rabu (10/9/2025).

Bahkan, menurutnya, aspirasi pemekaran ini muncul karena wilayah Kabupaten Cirebon yang ada saat ini terlalu luas dengan 40 kecamatan dan 424 desa/kelurahan, ditambah jumlah penduduk yang sangat besar. Kondisi itu membuat pelayanan publik tidak optimal.

Baca Juga: Reka Ulang Kasus Pembunuhan Paskibra Natal Diva Febriani, Pelaku Yunus Terancam Hukuman Mati

“Dengan adanya pemekaran Cirebon Timur, pelayanan akan lebih dekat, kesejahteraan rakyat bisa meningkat, dan pembangunan lebih merata,” tegasnya.

Akan tetapi lanjutnya, walaupun saay ini status CDPOB sudah disetujui, proses pemekaran. Akan tetapi, tetap harus menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden RI. 

Maka dari itu, pihaknya bersama pemerintah Pemprov Jabar akan fokus pada pembangunan dasar di wilayah Cirebon Timur.

“Mulai dari perbaikan jalan, pendidikan, hingga fasilitas kesehatan, itu akan kita dorong bersama-sama. Jadi, tidak menunggu moratorium,” kata Ono.

Baca Juga: Informasi Penting: Proses Penarikan Data Kelulusan PPG Ditunda Akibat Peningkatan Kapasitas Server

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman menjelaskan, persetujuan Cirebon Timur sebagai CDPOB menjadi tambahan dari sembilan usulan lain yang telah diajukan Pemprov Jabar ke pemerintah pusat.

“Dengan Cirebon Timur, total ada 10 usulan CDPOB. Sembilan lainnya adalah Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara,” jelas Herman.

Ia menambahkan, Gubernur Jabar akan segera menyampaikan hasil ini ke Kementerian Dalam Negeri. Sambil menunggu moratorium dicabut, pihaknya akan melakukan pemetaan aspek geografi, demografi, sosial, ekonomi, hingga potensi daerah.

“Pemekaran ini bukan semata-mata untuk politik, tapi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat tentu jauh lebih baik,” pungkasnya.***