POJOKSATU.ID - Kader PAN asal Cirebon, Heru Subagia, apresiasi Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Eko Patrio dan Uya Kuya dari kursi DPR RI dinilai sebagai upaya menenangkan kekecewaan masyarakat yang meledak pasca insiden di sidang tahunan MPR.

Heru mengatakan, sikap tegas Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, merupakan bentuk nyata respons terhadap aspirasi publik yang merasa tersakiti oleh tindakan dua kadernya itu.

“Eko Patrio dan Uya Kuya sudah menyakiti rakyat, sehingga mereka layak untuk diberhentikan sebagai anggota DPR,” tegas Heru, Minggu 31 Agustus 2025.

Kendati begitu, Heru menilai tidak cukup hanya mencopot keduanya dari DPR. Ia mendesak agar Eko Patrio segera dilepas dari jabatan Sekjen PAN.

Baca Juga: Prajurit Kodim 0604 Karawang Gelar Doa Bersama Jaga Persatuan Bangsa

Sehingga posisi Sekjen bisa ditempati kader yang berprestasi dan berideologi untuk mengembalikkan marwah PAN dihati rakyat," tegasnya.

Keputusan pemberhentian tersebut diteken langsung Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, bersama Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Eko Patrio dan Uya Kuya menuai kritik keras setelah berjoget dalam sidang tahunan MPR. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, aksi keduanya tidak mampu meredap demonstrasi di berbagai daerah.

Sebelumnya, Partai Nasdem juga menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR setelah mendapat sorotan publik.

Baca Juga: Tak Jadi Dijual, Jam Richard Mille Ahmad Sahroni yang Dijarah Sudah Dikembalikan Melalui Ketua RT

Teranyar, Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR, dan mulai berlaku terhitung 1 September 2025. Penonaktifan sebagai respons Golkar atas kemarahan publik terkait pernyataan Adies Kadir yang menilai kenaikan tunjangan fasilitas anggota DPR sebagai hal wajar.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan, para ketua umum partai politik telah mencapai kesepakatan bersama untuk menindak tegas para anggota DPR yang menimbulkan kegaduhan.

“Saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.***