POJOKSATU.ID,- Proses pembuatan KTP di Kabupaten Cirebon kembali menuai keluhan warga. Komisi I DPRD setempat menyoroti kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dinilai terlalu rumit, khususnya karena mewajibkan warga memiliki ponsel android dan mengakses aplikasi IKD.
Ketua Komisi I DPRD, Hj Rohayati, mendesak agar pelayanan adminduk dipermudah dan lebih ramah bagi semua kalangan.
“Ya mestinya enggak harus itu. Bagaimana dengan orang yang tidak punya handphone atau orang tua yang tidak mengerti teknologi. Masyarakat jangan dipersulit untuk mengurus administrasi kependudukan!” tegas Rohayati, Selasa (29/7/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, masalah pelayanan adminduk sebenarnya sudah dibahas dalam rapat kerja bersama Disdukcapil. Salah satu persoalan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan.
“Pembahasan kemarin itu terkait kurangnya SDM untuk pelayanan, baik di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan,” ujarnya.
Saat ini, kata Rohayati, jumlah operator verifikasi dan validasi di Disdukcapil baru enam orang dari kebutuhan ideal 24 orang. Sementara di tingkat kecamatan, 80 operator diperlukan untuk 40 kecamatan, namun hingga kini belum terpenuhi.
Keluhan masyarakat pun terus berdatangan. Heriyanto, warga Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, mengaku sudah dua bulan mengurus KK dan akta kelahiran, namun belum selesai.
“Pelayanan IKD lambat, operatornya satu orang bisa memakan waktu satu jam. Saya bolak-balik dari kantor Disdukcapil ke kecamatan, tapi belum juga selesai. Aneh,” keluhnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui WhatsApp, Iman hanya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke Kepala Bidang terkait, Kuswandi Beta.
Baca Juga: Ribet Bawa Laptop Berat? Berikut Ini 3 Rekomendasi Laptop Ringan Cocok untuk Mahasiswa
“Mangga ke Pak Kabid Beta saja,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, harapan akan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah di Kabupaten Cirebon rupanya belum sepenuhnya terwujud.
Warga justru mengeluhkan rumitnya prosedur pembuatan KTP, terutama bagi pemula. Sistem digital yang diterapkan malah menambah beban, terutama bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) atau tinggal di daerah dengan koneksi internet yang tidak stabil.
Seruni Diningrum, seorang pelajar asal Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang. Ia harus beberapa kali izin dari sekolah hanya untuk mengurus perekaman dan pengambilan KTP, termasuk foto wajah untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saya harus ke kecamatan dua kali. Pas pertama server-nya error, disuruh balik lagi hari Senin. Sebelumnya juga sempat ke Kecamatan Depok karena Dukupuntang sempat tidak bisa melayani. Ini terlalu ribet untuk urusan satu KTP," keluh Seruni.
Keluhan warga ini menunjukkan harapan atas pelayanan adminduk yang cepat dan mudah di Kabupaten Cirebon masih jauh dari kenyataan.
Sistem digital yang diterapkan justru dinilai membebani, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau tinggal di daerah dengan koneksi internet yang lemah.
DPRD pun meminta Disdukcapil segera mengevaluasi pelayanan agar lebih ramah bagi semua kalangan.***




