POJOKSATU.ID -  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menuntaskan rangkaian Operasi Pengawasan Keimigrasian “WIRAWASPADA” Tahun 2025 yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini difokuskan untuk memantau dan menindak keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Imigrasi Cirebon, yang mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Komang Trisna Diatmika, melalui Kasi Tikim Sonny Prabowo dan Kasi Inteldak Deny Haryadi, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran izin tinggal, overstay, maupun aktivitas yang menyimpang dari izin yang diberikan.

“Operasi ini bertujuan menindak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melebihi masa berlaku, atau tidak memiliki izin sama sekali,” ujar Sonny dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025).

Baca Juga: Pesona 'Areumi' dalam Pameran PANAS HALU The Palace di Medan, Kalung Korea Elegan dan Tak Lekang oleh Zaman

Operasi dilakukan selama dua hari, 15–16 Juli 2025, dimulai dengan briefing nasional secara daring dan pembagian tim. Setidaknya terdapat tiga tim yang disebar ke berbagai titik untuk melakukan pemeriksaan administratif dan lapangan.

Hari pertama tim satu mendatangin PT Zebra Asaba Industries terdapat lima TKA asal China, Ponpes Karantina Tahfizh Al-Qur'an Nasional dua WNA Malaysia dengan visa belajar. Tim 2A:PT Yujie Gufen Indonesia, Cirebon tujuh TKA China Legal dan sesuai prosedur. Tim 2B: PT Patel International Indonesia, Cirebon enam TKA China, tidak ada pelanggaran. Tim 3 PT Nippon Koi Industries, Indramayu 10 TKA Jepang. Seluruh WNA memiliki ITAS yang sah

Hari kedua tim 1, PT Palma Indonesia dan PT Best Mate Indonesia, Kuningan dan Cirebon, tidak ditemukan pelanggaran, tim 2A PT Tayin Footwear Indonesia tiga TKA Taiwan dan China. PT Ming Chia Ceramics Indonesia (4 TKA Taiwan, seluruh WNA memiliki izin tinggal sah.

Tim 3 PT Java Seafood dua TKA Korea dengan ITAP. PT Wiratama Indramayu Perkasa (3 TKA China dengan ITAS. Tidak ditemukan pelanggaran

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Kompetisi BAZNAS Santripreuner 2025, Berikut Kriteria Peserta dan Nominal Bantuan Usaha

Menurut Sonny, seluruh kegiatan Operasi “WIRAWASPADA” berlangsung lancar dan profesional, dengan pelaporan hasil dilakukan melalui sistem digital resmi. Dari total puluhan WNA yang diperiksa, tidak ditemukan satu pun pelanggaran keimigrasian.

 “Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan berjalan efektif dan memberikan efek preventif terhadap potensi pelanggaran,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Cirebon berharap dapat menjaga stabilitas keamanan nasional, menegakkan hukum keimigrasian secara adil, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pengawasan orang asing.***