POJOKSATU.ID – Pengelolaan aset daerah di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi, mengkritik keras lemahnya pengawasan terhadap aset milik Pemerintah Kota Bekasi, baik yang berbentuk tanah maupun kendaraan dinas.

Salah satu kasus yang mencuat adalah polemik pendirian Kampus STIE GICI yang melibatkan kerjasama antara Yayasan Nusa Jaya Depok (NJD) dan SMK Korpri Kota Bekasi. 

Diduga kuat, dalam prosesnya terjadi pemalsuan dokumen dan penipuan yang menyeret nama mantan Sekretaris Daerah.

“Ini terkait pemanfaatan lahan milik pemerintah yang disewakan secara ilegal kepada pihak lain,” ujar Mulyadi, Minggu (8/6/2025) pagi.

Baca Juga: Trump Ancam CEO Mobil Listrik Elon Musk, Dia Harus Tanggung Konsekuensi Serius Jika Lakukan Itu

Tak hanya itu, aset bergerak seperti kendaraan dinas pun dinilai semrawut. Mulyadi mengungkap banyak kendaraan dinas digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, mulai dari mantan pejabat hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

“Penggunaan kendaraan di luar tupoksi jelas merupakan penyalahgunaan aset. Ini bisa membuka celah korupsi dan menyebabkan kerugian daerah,” tegas 

Mulyadi yang juga merupakan alumni Universitas Islam Malang (Unisma).Ia menilai penyalahgunaan aset daerah bukan hanya melanggar etika birokrasi, tapi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum. 

“Jika Wali Kota tidak segera bertindak, maka dapat dianggap melakukan pembiaran yang bisa diproses secara hukum,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Patroli Jam Malam Pelajar Tetap Jalan Meski Libur Panjang

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus serupa di STA Babelan, Kabupaten Bekasi, yang menjerat seorang kepala dinas akibat penyalahgunaan aset tanah dan bangunan milik daerah pada tahun 2023.

Forkim mendesak Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk bersikap tegas dalam menertibkan pengelolaan aset daerah yang amburadul. Mulyadi menegaskan bahwa upaya pembersihan birokrasi harus dimulai dari penertiban aset, demi menjaga integritas pemerintahan dan mencegah kebocoran anggaran.***