POJOKSATU.ID - Impinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga yang strategis dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar menilai penempatan personel TNI merupakan bagian dari kerja sama antar lembaga negara yang telah terjalin lama dan kini diperkuat kembali.
“Ini bukan bentuk intervensi militer ke ranah hukum, melainkan dukungan pengamanan yang profesional dan proporsional,” kata Dedi, Rabu 21 Mei 2025.
Dedi menegaskan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini semakin kompleks, baik dari sisi kasus maupun potensi ancaman terhadap keamanan lembaga.
Baca Juga: Cara MUDAH DOWNLOAD SK CPNS dan SK PPPK 2025 secara Mandiri, Cek Panduannya di Sini, Bisa Lewat HP
Sehingga dalam konteks ini, kehadiran TNI berfungsi memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap institusi Kejaksaan agar dapat bekerja lebih optimal.
“Kami mendukung Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya
Menurutnya, Personel yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi pengamanan tidak terlibat dalam proses penegakan hukum. Adanya kerjasama TNI dan Kejaksaan akan membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maksimal, kejaksaan menjadi lebih berani lebih keras dan tegas dalam menjalankan tugasnya.
Ketua PW GPA DKI tersebut mengaku heran dengan pihak-pihak yang menentang terhadap surat telegram tersebut, ia menduga sengaja dihembuskan sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dan narasi tendensius.
“Ada kelompok yang menggoreng kerjasama TNI dan Kejagung dengan tujuan tertentu, tapi rakyat sekarang sudah paham kerja sama TNI dan Kejaksaan untuk membantu intitusi kejaksaan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi,” tutupnya.***




