POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Sungguh tidak terpuji kelakuan oknum Kepala Desa di Purwakarta ini, karena diduga menyuruh warganya untuk ‘maling’ kayu jati milik perhutani.
Diketahui pohon jati yang ditebang dan dimaling tersebut ada sekitar 7 batang, belum diketahui secara pasti untuk kepentingan apa.
Kalaupun untuk kepentingan bangunan umum, seharusnya ada permohonan surat meminta kepada Pergutani bila benar-benar untuk kepentingan umum.
Wakil Kepala ADM Perhutani Purwakarta, Mulyana saat di konfirmasi membenarkan ada kejadian pencurian kayu jati di wilayah Asper Sadang.
“Iya ada kejadian itu, masih ditangani pihak kepolisian,” kata Mulyana, kepada pojoksatu.id, Selasa (13/05).
Ketika ditanyakan berapa banyak kayu yang di curi, Mulyana mengatakan belum mengetahui secara pasti berapa batang kayu yang di curi dari lahan perhutani tersebut.
“Masih di cek sama para mantri kehutanan dan Asper,” jelas Mulyana.
Terpisah, Asisten Perhutani (Asper) Wilayah Sadang, saat di hubungi pojoksatu.id via seluller dirinya saat ini tengah di lapangan dilokasi tempat pohon jati yang di curi.
“Siap Kang, saya lagi di lapangan ngecek pohon yang ditebang,” kata Ramdan, via seluller kepada pojoksatu.id.
Masih menurut Asper, diperkirakan ada beberapa batang pohon jati yang ditebang oleh warga, setelah melakukan pengecekan.
“Sementara ini ada sekitar 7 batang pohon jati yang ditebang,” tambah Ramdan.
Sementara itu Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cibatu, Sulaeman saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya memerintahkan warga untuk mencuri pohon jati milik Perhutani.
Baca Juga: Pemkot Bandung Kebut Pembentukan Kampung Siaga Bencana Hadapi Ancaman Megathrust dan Sesar Lembang
“Itumah kegiatan karang taruna,” kata Sulaeman, saat dihubungi via seluller, Selasa (13/05).
Sulaeman menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan warga untuk menebang pohon jati.
“Itumah karang taruna,” jelasnya.
Benarkah karang taruna berani melakukan hal tersebut, karena informasinya kegiatan itu untuk memvuat saung Bumdes.
Bila benar untuk kegiatan bangunan Bumdes, maka Bumdes tersebut seharusnya ada anggarannya tersendiri dari Dana Desa, bukan mencuri kayu jati milik perhutani.***




