POJOKSATU.id — Presiden Joko Widodo resmi menyerahkan dokumen ijazah asli miliknya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025), sebagai bagian dari tindak lanjut laporan dugaan ijazah palsu yang sempat dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Penyerahan ini dilakukan melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Ia menyampaikan bahwa ijazah asli SMA dan ijazah S1 Jokowi telah diserahkan untuk keperluan uji forensik dokumen.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Meski menjadi objek laporan, Jokowi tidak hadir dalam proses tersebut.
Menurut Yakup, penyidik hanya memerlukan dokumen sebagai bahan pemeriksaan, sehingga kehadiran pribadi Presiden tidak diwajibkan.
Baca Juga: Kagama Cirebon Dukung Bareskrim Bongkar Keabsahan Ijazah Jokowi
Dokumen-dokumen tersebut diantarkan langsung oleh adik ipar Presiden, Wahyudi Andrianto, didampingi ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Penyerahan berlangsung tertutup dan berlangsung selama sekitar 1 jam 40 menit, dari pukul 09.29 hingga 11.09 WIB.
Yakup menegaskan, meski laporan ini bukan berasal dari pihak Jokowi, Presiden tetap memenuhi permintaan penyidik sebagai bentuk hormat terhadap hukum.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya.
Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Jokowi akan siap memberikan keterangan langsung jika diperlukan oleh penyidik di tahap selanjutnya.
Baca Juga: Mahfud MD Akhirnya Komentari Kisruh Ijazah Jokowi, Salah Alamat Kalau Digugat Perdata dan PTUN
Laporan yang menyoal keaslian ijazah Jokowi sebelumnya diajukan oleh TPUA melalui surat bernomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, TPUA mempertanyakan legalitas ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menyebut adanya notoire feiten atau fakta umum yang disebut-sebut bersumber dari temuan publik dan media sosial.
Sebelum penyerahan dokumen ini, Jokowi juga telah mendatangi Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, sebagai bentuk keterbukaan dan keseriusannya menanggapi tudingan yang menyangkut kredibilitas pribadi dan jabatannya sebagai Presiden.
Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi hukum dan menjadi bukti komitmen Jokowi dalam menjalani proses yang transparan di tengah sorotan publik. ***



