POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana akhirnya buka suara kepada wartawan, bahwa mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) Perusahaan umum daerah PDAM sudah diperiksa.

Pemeriksaan mantan Dirkeu tersebut kuat dugaan dengan kasus gratifikasi mobil mewah, kemungkinannya berkaitan dengan aliran dana untuk pembelian mobil yang dimaksud.

Dalam pernyataanya kepada wartawan, Kajari membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa mantan Dirkeu PDAM pasca penggeledahan.

Baca Juga: Beasiswa BCA 2026 RESMI DIBUKA, Kuliah Gratis, Laptop Gratis, Uang Saku, Hingga Peluang Karier di Perbankan, Begini Syarat Daftar dan TAHAP SELEKSI

Kajari Martha, mengatakan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan itu pihakya mengamankan sejumlah alat bukti seperti dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus gratifikasi mobil mewah.

"Alat bukti yang ditemukan berupa surat-surat di PDAM itu terkait dengan gratifikasi kan ya, terkait dengan administrasi laporan keuangan. Kemudian yang di Pemda sendiri terkait dengan bagaimana terjadinya proses pemilihan daripada direktur operasional di PDAM yang menyebabkan adanya dugaan gratifikasi," ucap Martha saat ditemui wartawan Rabu Kemarin (16/04).

Hanya saja, lanjut Martha, hanya alat-alat bukti surat yang baru kita temukan, nanti tinggal di cocokkan. Jadi melakukan penyidikan ini kan seperti menyusun puzzle, jadi apa yang didapat disusun lagi, dapat disusun lagi supaya akhirnya puzzle itu lengkap gambarnya.

Baca Juga: HAMBATAN Teknis dan Mekanisme, Batas Waktu Aktivasi MFA ASN DIPERPANJANG, BKN Edarkan Surat Ini, ASN Diminta Pastikan Email AKTIF, JANGAN DITUNDA LAGI

“Itu yang sedang kita lakukan, mudah-mudahan bisa segera kita selesaikan karena tidak mudah ya," beber Martha, yang dilansir dari media metropolitan.id (group pojoksatu.id).

Marta juga menyampaikan bahwa terjadi penambahan saksi-saksi dalam perkembangan penanganan kasus gratifikasi terswbut, Penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Keuangan PDAM Purwakarta setelah melakukan penggeledahan.

"Ada kita panggil kita lakukan pemeriksaan, gak banyak memakan waktu (pemeriksaan) dari jam 2 siang sampai sekitar jam 5-an dan itu masih terus berkembang tentunya," kata Martha.

Baca Juga: Unggah Foto Dirawat di Rumah Sakit, Amanda Manopo Minta Netizen Berhenti Mengaitkannya dengan Gugatan Cerai Arya Saloka terhadap Putri Anne,

Menutup, Martha menyampaikan bahwa eks Dirkeu PDAM diberi lebih dari 10 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Purwakarta dari awal penyelidikan hingga kasus gratifikasi mobil mewah naik ke penyidikan, prosesnya sudah satu tahun lebih.

Dalam penanganan kasus tersebut, satu unit mobil mewah jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA berwarna hitam telah disita sebagai barang bukti dugaan gratifikasi.

Baca Juga: Siap Swasembada Pangan, Jateng Pacu LTT Lewat GALUH dan Digitalisasi e-Pusluh

Sejumlah saksi pun telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Adapun para saksi ini diketahui berasal dari kalangan warga sipil, ASN, salah satunya seorang Kabag dan satu orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, termasuk salah satu orang kepercayaan Anne Ratna Mustika.

Sementara, Anne Ratna Mustika pada bulan Februari lalu juga telah diperiksa oleh kejaksaan sebagai saksi. Kurang lebih, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu diperiksa selama 10 jam oleh penyidik.

Kemudian, jelang akhir bulan Maret lalu tepatnya sekitar tanggal 20, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta melakukan penggeledahan di dua tempat tiga ruangan.

Tempat pertama yang digeledah yaitu kantor PDAM tepatnya ruangan mantan Dirkeu PDAM, tempat yang kedua yaitu di Pemda Purwakarta tepatnya di ruangan Kabag Ekonomi dan ruangan ogan lopian (cctv keluar masuk kendaraan).***