POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Bau harum perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akhirnya tercium hingga ke istri sahnya, hingga akhirnya di gerebeg dampaknya bikin malu ASN se Kabupaten.
ASN yang diduga memiliki jabatan Kepala Bidang, disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta akhirnya kena batunya, ketika sedang asik dikamar kossan dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di gerebeg istri sahnya.
Wajah ASN di Kabupaten Purwakarta jelas tercoreng, bila benar apa yang dilakukan oleh ASN yang memiliki jabatan sebagai Kabid tersebut.
Baca Juga: Warga Kecamatan Mertoyudan Magelang Antusias Sambut Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Mungkin, WIL pejabat tersebut bisa jadi lebih Big dan juga menggoda daripada yang di rumah, sehingga lebih memilih ‘bercocok tanam’ tergoda goyangan dan ‘lato-lato’ yang aduhai.
Kejadian penggerebegan pejabat oleh istrinya tersebut, jadi topik pembicaraan hangat di sejumlah warga di Kampung Cikopak, Desa Mulyamekar, Kecamatan Bababakan Cikao Purwakarta.
Bahkan hingga memasuki bulan ramadhan ini, masih menjadi gosip yang hangat dan ramai memperbincangkan kasus penggerebegan oknum ASN di sebuah kamar kost.
Belakangan diketahui, oknum ASN dari salah satu dinas itu dipergoki sang istri tengah berduaan di salah satu kamar kost di wilayah itu.
Sontak kejadian tersebut membuat geger warga sekitar, karena ada pertengkaran di tengah malam buta, dikiranya ada maling, tidak taunya tengah ‘bercocok tanam kacang’.
Walaupun kejadian penggerebegan ASN yang sedang 'ngamar' itu terjadi pada 9 Februari 2025 sekitar pukul 23.15 WIB, tapi hingga awal bulan Maret ini semakin ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Kabar Terbaru Band Sukatani, Akui Diintimidasi dan Tegaskan Tolak Tawaran jadi Duta Polisi
Di malam penggerebegan itu, awalnya ada seorang wanita dan seorang remaja yang datang ke kostan. Tiba-tiba, suasana jadi ramai," ujar salah seorang warga, yang menyaksikan kejadian tersebut bercerita kepada wartawan, (27/02).
Usut punya usut, kendaraan bernomor polisi T 1879 B ini, belakangan diketahui digunakan oleh Kepala Bidang Olahraga Disporaparbud Purwakarta, berinisial EK.
Pojoksatu.id, mencoba menghubungi EK untuk mencari tahu kebenaran mengenai isu kejadian tersebut.
Baca Juga: Tampang Pelaku Begal Gasak Toko Jamu di Kebon Jeruk Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli
Namun sayang, sampai saat ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan. Pesan yang dikirim untuk konfirmasi, hingga kini belum dibalas.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan, BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, membenarkan ada pengaduan hal tersebut.
Saat diwawancarai wartawan, Acep mengaku, saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Gelar Doktor Bahlil Tak Perlu Dicopot Meski Tak Jujur, Kemdikti Saintek Malah Bilang Sudah Tepat
“Pihak BKPSDM sudah menerima laporan mengenai kejadian itu. Saat ini, laporannya pun sudah ditindak lanjuti" ujar Acep seraya membenarkan jika ASN yang dimaksud berinisial EK.
Namun, Acep belum bisa menyampaikan secara gamblang mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada ASN tersebut nantinya.
Hanya saja, dirinya menyampaikan jika yang dilakukan ASN tersebut yaitu melakukan perselingkuhan dengan WIl itu pelanggaran.
“Masuk kategori pelanggaran berat,”tutup Acep, kepada wartawan.***




