POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Perwakilan dari pihak pengelola Pondok Evita mau buka suara, terkait dengan kejadian tewasnya seorang anak usia 9 tahun di tempat wisata kolam renang pondok evita tersebut.

Perwakilan pengelola itu memperkenalkan dirinya bernama Purnama, posisinya saat ini di bandung belum bisa datang ke Purwakarta ke lokasi Pondok Evita.

Menurut Purnama, dirinya menganggap masalah meninggalnya anak manusia di kolam renang pondok evita sudah selesai karena hal itu merupakan musibah.

Baca Juga: GEGER Link Progres Penetapan NIP CASN 2024 per 25 Februari 2025, NI PPPK Guru PPPK Teknis dan PPPK Nakes MENGHIILANG, Ini BUKAN MAINTENANCE WEBSITE!

“Pihak kamipun sdh diminta keterangan oleh pihak kepolisian,”kata Purnama, melalui sabungan seluller, (25/02).

Purnama memastikan bahwa perizinan pondok evita, semuanya sudah ada atau mengontongi izin.

“Perizinan usaha lengkap, serta SOP pun ada,” jelas Purnama.

Ketika disinggung tentang Tempat Kejadian Perkaranya di polce line atau tidak, Purnawa menjawab bahwa hal itu kewenangan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Bukan DIrektur Teknis, Jordi Cruyff, Putra Legenda Bola Johan Cruyff, Ditunjuk Jadi PENASIHAT TEKNIS Timnas Indonesia, Pernah di FC Barcelona dan MU

“tdk ada (tidak di police line), hal ini bukan ranah kami,” tutup Purnama.

Terpisah, Kapolsek Kiarapedes Purwakarta Iptu.Achmad, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada kejadian tersebut.

Namun, dirinya mengetahui kejadian ada yang meninggal akibat tenggelam di kolam renang pondok evita, sehari setelahnya.

“Kejadiannya hari Sabtu, saya mengetahuinya hari Minggu,” kata Iptu.Achmad, melalui sambungan seluller Selasa (25/02).

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Bakal Tampil di Oscar 2025, Artis K-Pop Pertama yang Manggung di Ajang Penghargaan Film Bergengsi Itu

Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi lokasi tenggelamnya anak berinisial LP untuk menggali keterangan dari pengelola yang ada di lokasi.

“Ada namanya pa Lili, yang kita mintai keterangan. Dan hingga hari inipun kita masih melakukan penyelidikan,” jelas Iptu.Achmad.

Kapolsek juga tidak menampik, bahwa tempat kejadian perkara meninggalnya anak berusia 9 tahun tersebut tidak dipasangi police line.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Bakal Tampil di Oscar 2025, Artis K-Pop Pertama yang Manggung di Ajang Penghargaan Film Bergengsi Itu

“Kemarin-kemarin belum dipasangi police line,” tutup Iptu Achmad, mengakhiri pembicaraan.

Kejadian tersebut membuat publik terhenyak, karena dilokasi kejadian atau di pondok evita ada puluhan orang yang tengah berwisata.
Korban meninggal diduga akibat tenggelam di kolam renang itu berinisial LP, wargaasal Sukatani, Cikarang Bekasi.

Sayangnya informasi kejadian melayangnya anak usia 9 tahun di kolam renang itu lambat diktahui pihak kepolisian, padahal disetiap desa itu ada anggota yang namanya Bhabinkamtibmas. Lalu apa fungsinya?.***