POJOKSATU.id — Provinsi Papua Barat Daya, yang menjadi provinsi ke-38 di Indonesia, kini resmi memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur definitif pertama.

Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau secara resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

Pelantikan ini berlangsung bersamaan dengan 961 kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa para kepala daerah yang dilantik, baik Gubernur-Wakil Gubernur, Walikota-Wakil Walikota, maupun Bupati-Wakil Bupati, merupakan individu yang telah menerima mandat dari rakyat di daerah masing-masing.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah Terpilih PROVINSI PAPUA TENGAH, Pertama Kali Sejak Jadi Daerah Otonomi Baru, Gubernur Minta Pembangunan KOLABORATIF

“Saudara adalah pelayan rakyat dan abdi rakyat, jadi harus menjaga dan membela kepentingan rakyat,” tegas Presiden RI.

Prabowo juga mengingatkan bahwa tugas utama kepala daerah adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

“Itu tugas kita. Walaupun kita berasal dari partai, agama, dan suku yang berbeda-beda, tapi kita lahir dari keluarga besar Nusantara,” ujar Presiden Republik Indonesia.

Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau resmi dilantik sekitar pukul 10.00 WIB, dengan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah Terpilih PROVINSI PAPUA SELATAN, Pertama Kali PUNYA GUBERNUR, Masyarakat Bertumpu pada Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa

Penetapan pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan melalui rapat pleno KPU Papua Barat Daya pada Kamis (6/1/2025).

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi RI mengeluarkan putusan nomor: 276 PHPU.GUB-XXIII/2025 pada 5 Februari 2025.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam formulir Model D hasil Prov-KWK-Gubernur.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah Terpilih PROVINSI PAPUA, Perkara Sengketa, MK Baru Saja Putuskan PEMUNGUTAN SUARA ULANG, Calon DIDISKUALIFIKASI dan Harus Diganti

"Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya periode 2025-2030 berdasarkan hasil pemilihan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau," ujar Andarias Kambu dalam penetapan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau memperoleh 144.598 suara atau 45 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah Terpilih PROVINSI MALUKU UTARA, Bintang Baru di Maluku, Gantikan Mendiang Suami, TORANG SAMUA BASUDARA, Bangun Ketahanan Pangan

Daftar Kepala Daerah Terpilih Provinsi Papua Barat Daya

Gubernur dan Wakil Gubernur

  1. Papua Barat Daya: Elisa Kambu - Ahmad Nausrau

Bupati dan Wakil Bupati

2. Sorong Selatan: Petronela Krenak - Yohan Bodory

3. Raja Ampat: Orideko Iriano Burdam - Mansyur Syahdan

4. Tambrauw: Yeskiel Yesnath - Paulus Ajambuani

5. Maybrat: Karel Murafar - Ferdinando Solossa. ***