POJOKSATU.id - Seorang ibu di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara histeris lantaran anaknya harus kembali berurusan dengan polisi padahal baru saja keluar dari rumah tahanan kelas 2b.
Dalam video ini terdengar suara seorang ibu memprotes sikap kepolisian karena akan kembali menjebloskan anak perempuannya, VR kembali ke Rutan tersebut.
"Kenapa bisa ini anakku sudah harusnya bebas penyelidiknya seperti apa," ujar ibu tersangka histeris.
Sebelumnya, VR sempat menjalani penahanan bersama suaminya selama 3 bulan setelah terjadi saling lapor atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun VR harus kembali ditahan akibat tuduhan kasus lainnya yakni kekerasan terhadap madunya inisial MA.
Menurut Sri Wahyuni, ibu VR, ia sempat heran kenapa putrinya kembali ditahan padahal baru bebas.
"Nah saya bilang Kenapa ini, pak. Dibilang 'ini bu sudah ditetapkan lagi sebagai tersangka'," katanya.
Sri Wahyuni menyesalkan sikap pihak kepolisian karena sebelumnya tidak ada komunikasi dengan pihak keluarga bahwa VR kembali terjerat kasus hukum.
"Kenapa langsung seperti itu. Gak ada gak ada komunikasi, langsung dia ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Sri Wahyuni juga menyesalkan kenapa MA tidak ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam status penyelidikan.
Menurut ibunda VR, justru putrinya yang menjadi korban pengeroyokan.
"Sementara kasus pengeroyokan kemarin si M nggak dijadikan tersangka, sampai sekarang masih diselidiki terus. Saya nggak terimasementara itu sudah jelas-jelas pengeroyokan loh," ujarnya.***



