POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Gubernur terpilih Kang Dedi Mulyadi ( KDM ) punya rencana kerja yang cukup brilian, yaitu prihal perolehan dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kedepannya KDM berencana bahwa seluruh pajak dari sektor kendaraan bermotor, disetiap wilayah Kota ataupun Kabupaten untuk pembangunan jalan.

Demikian hal itu disampaikan oleh KDM saat melihat pelayanan Samsat di Mall Pelayanan Publik ( MPP ) madukara Purwakarta.

Baca Juga: Kronologi Siswa SD di Medan Dihukum Guru Belajar di Lantai Gegara Tunggak SPP, Ternyata Dana PIP Masih Belum Cair

“Kita ingin pajak kendaraan yang dibayarkan oleh rakyat, uangnya digunakan untuk membangun jalan,” kata KDM, dihadapan petugas Samsat, Sekda dan para kepala OPD, Jum’at (10/01).

Karena, rakyat membayar pajak kendaraan tentunya mengharapkan jalannya bagus (leucir / bhs sunda ) untuk dilalui kendaraan.

“Jadi hasil pendapatan pajak kendaraan di prioritaskan untuk membangun jalan dulu, jangan digunakan untuk yang lain,” tambah mantan bupati dua priode terdebut.

Baca Juga: Viral! Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Tak Mampu Bayar SPP, Netizen Soroti Etika Tenaga Pendidik

Selain itu, setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten atau Kota, plat nomor kendaraannya harus plat kendaraan setempat.

“Banyak ya, kendaraan berplat nomor luar kota beroperasi. Seperti bus-bus karyawan, mereka cari uang di sini pakai jalan di sini. Saat jalannya rusak, bayar pajak kendaraannya tidak di sini. Itu nanti ditertibkan dan diterapkan diseluruh Jabar,” beber Kang Dedi Mulyadi.

Sebelumnya diberikan

Pasca ditetapkan sebagai Gubernur Jabar terpilih, Kang Dedi Mulyadi ( KDM ) mau tidak mau harus pindah domisili dan ganti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Terjawab Sudah Nasib PPPK 2024 Kode R2 dan R3, Bu Nunuk Ungkap Gambaran PPPK 2025, Semua Dilakukan Berjenjang

Pagi tadi Gubernur Jawa Barat terpilih, KDM datangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara, Kabupaten Purwakarta.

KDM kemudian menuju bagian pelayanan kependudukan untuk mengurus proses perpindahan domisili, yang menjadi salah satu syarat administrasi sebelum ia dilantik sebagai Gubernur.

"Saya ke sini untuk mengurus perpindahan penduduk. Sesuai persyaratan, untuk menjadi gubernur saya harus berdomisili di ibu kota provinsi, jadi hari ini saya sudah resmi pindah dari Purwakarta ke Bandung," kata KDM kepada wartawan.***