POJOKSATU.id - Dua orang preman di Kabupaten Bandung, Jawa Barat viral lantaran melakukan pemalakan pada pedagang dan mengancam dengan senjata tajam.
Peristiwa pemalakan yang viral tersebut menimpa seorang pedagang perempuan di Pasar Baru Majalaya, Bandung pada Selasa (30/12) dini hari.
Aksi pemerasan dengan senjata tersebut sempat direkam oleh pedagang lain di pasar.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang preman tersebut terlihat mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.
Setelah diberi uang sebesar Rp10 ribu, pelaku tak terima dan terlihat emosi.
Pedagang lain yang berada di lokasi pun ketakutan dengan ulah mereka.
Usai kejadian pemalakan tersebut, preman tersebut pergi dari lokasi bersama rekannya dengan sepeda motor.
Peristiwa ini membuat para pedagang di Pasar Baru Majalaya resah dan melaporkannya ke Kepolisian Majalaya.
Polisi pun telah bergerak dan menciduk kedua preman yang meresahkan tersebut.
Kedua preman tersebut diringkus dalam keadaaan mabuk.
"Akhirnya pukul 09.00 kami bisa mengamankan dua orang terduga pelaku," kata Kompol Aep Suhendi dilansir dari Liputan 6.
Baca Juga: Bahaya Polusi Plastik Menjadi Sorotan di INC-5 di Korea Selatan
"Motifnya mereka dalam keadaan mabuk, mereka memeras empat pedagang dengan tujuan untuk membeli minuman," lanjutnya.
Uang hasil pemerasan tersebut akan digunakan pelaku membeli miras untuk pesta tahun baru.
Polisi turut mengamankan uang Rp100 ribu hasil pemalakan dan senjata tajam sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sudah berulang kali melakukan pemalakan terhadap pedagang.
Kini kedua pelaku selain mendekam di penjara juga sempat diceburkan dan direndam di kolam untuk memberi efek jera.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.***



