POJOKSATU.id - Ketua KPK, Nawawi Pomolango membuat pernyataan yang mengejutkan public.

Saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, di Mahkamah Agung, Nawawi menyinggung soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Seperi diketahui semua pejabat pemerintah wajib untuk mengisi harta kekayaan dan utang mereka di LHKPN ini.

Tidak hanya Menteri saja, namun utusan staf khusus presiden hingga bupati semua harus mengisi LHKPN.

Diceritakan oleh Nawawi banyak pejabat yang berbohong saat mengisi LHPKN.

Baca Juga: KPK Ingatkan Miftah Segera Lapor LHKPN, Seret Nama Kabinet Merah Putih yang Juga Tak Patuh

Nawawi menyebutkan LHKPN ini diisi dengan data abal-abal dan juga amburadul.

"Hanya saja ada yang kita sebutkan tadi, kita minta perhatian dari pemerintah, bahwa pengisian itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya," ujar Nawawi, dikutip dari unggahan video di Instagram @undercover, Rabu (11/12/2024).

Pejabat mengisi LHKPN tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.

Dan itu tidak hanya dilakukan oleh satu dua pejabat saja namun banyak pejabat.

Nawawi memberikan satu contoh kasus.

Diceritakan Nawawi bahwa ada satu pejabat yang mengisi LHKPN kendaraan yang dimiliki.

Kendaraan yang dimiliki adalah mobil SUV yaitu Toyota Fortuner.

Baca Juga: Miliki Hutang 1,5 M, Inilah Total Harta Calon Gubernur Sumut Bobby Nasution Versi LHKPN

Pada LHKPN tersebut, sang pejabat menuliskan bahwa mobil Fortuner tersebut memiliki Harga Rp6 juta.

"LHKPN bisa kita lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalamnya dan apa yang kita temukan itu cukup jungkir balik faktanya, ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," ungkapnya.

Ketua KPK pun dibuat terkejut dengan isi LHKPN tersebut.

Bahkan ia sampai menanyakan langsung kepada si pejabat.

Ia bertanya dimana bisa mendapatkan mobil Fortuner dengan Harga yang begitu murah Rp6 juta saja.

"Pengisian LHKPN lebih bayak amburadulnya, ada fortuner diisi Harga Rp6 juta, kita nanya ke dia dimana dapat fortuner Harga Rp6 juta," pungkasnya.

Baca Juga: Jumlah Kekayaan Bakal Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna, Tercatat Ada 11 Kendaraan Berdasarkan LHKPN

Melihat kondisi ini, Ketua KPK pun meminta pemerintah pusat untuk memberikan perhatiannya.

Video pernyataan Ketua KPK ini langsung menjadi viral dan menuai beragam komentar.

Ada salah satu netizen yang melontarkan komentar dengan nada candaan.

Ia menyebut bahwa Fortuner dengan Harga Rp6 juta ini merupakan mobil mainan.

Ada juga netizen yang mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi pada pejabat yang memalsukan data kekayaannya.

Dengan adanya sanksi tegas diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat.

Netizen lainnya menyebut dengan harga Rp6 juta hanya bisa untuk membayar angsuran Fortuner selama satu bulan

Baca Juga: Melihat Harta Kekayaan Bakal Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Berdasarkan LHKPN, Ada 3 Mobil Mewah

Perlu diketahui bahwa Harga mobil Fortuner masih di angka ratusan juta.

Untuk mobil Fortuner terbaru harganya masih di kisaran Rp500 hingga Rp700 juta untuk wilayah Jakarta.

Sementara itu jika dilihat dari situs jual beli mobil Harga Fortuner bekas pun masih di atas Rp100 juta.

Tergantung dari tahun dan juga kondisi dari mobil tersebut.

Mobil yang bisa dibeli dengan Harga Rp6 juta adalah mobil bekas seperti Ford Laser tahun 1995 dan juga Toyota Corona tahun 1984.

Namun dengan Harga tersebut pembeli harus mempertimbangkan kondisi dari mobil yang akan dibeli.

Dan tentunya untuk teknologi tidak seperti mobil keluaran terbaru.

***