POJOKSATU.ID - Daftar produk pro-Israel tanpa bukti valid dapat menimbulkan kebingungan dan keresahan publik. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Faqihudin mengingatkan masyarakat agar bersikap kritis dalam menerima informasi terkait produk-produk yang diklaim terafiliasi dengan Israel. 

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak platform digital yang menyebarkan daftar produk yang diduga terafiliasi Israel. Hal tersebut berkaitan dengan aksi boikot produk pro Israel sebagai bentuk simpati dan dukungan terhadap warga Gaza. 

Hanya saja, tanpa dasar yang jelas, informasi tentang produk-produk yang dikalim terafiliasi dengan Israel itu bisa membuat masyarakat bingung.

"Tanpa dasar metodologis yang jelas, daftar-daftar ini bisa menyebabkan misleading atau kebingungan bagi masyarakat," kata Faqihudin dalam keterangannya, Senin (9/12/2024). 

Faqihudin mengajak masyarakat bersikap kritis dalam menerima informasi. Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. 

Baca Juga: Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan 3 Anak di Desa Bandar Khalipah

Lebih lanjut, ia juga memandang sikap ini perlu dilakukan oleh mahasiswa. Ia mendorong mahasiswa melakukan kajian mendalam untuk memastikan produk mana saja yang terafiliasi dengan Israel. 

"Apakah melalui penelitian dan sebagainya,” kata dia. 

Selaras dengan pandangan ini, Prof Nadirsyah Hosen dari Melbourne University juga menyatakan bahwa banyak platform yang tidak memiliki standarisasi dalam menyusun daftar produk yang diklaim terafiliasi dengan Israel. 

“Meskipun niatnya baik untuk memberikan informasi kepada publik, masyarakat sering kali tidak bersikap kritis karena emosi yang terkait dengan isu-isu mengenai Israel,” terangnya.

Baca Juga: Biadab! Ayah Cabuli Anak Sejak Tahun 2023, Parahnya Pelaku Membayar Korban Usai Begituan

Nadirsyah mengingatkan bahwa terdapat risiko signifikan akibat reaksi emosional terhadap informasi yang tidak diverifikasi, termasuk dampak negatif yang bisa dirasakan oleh individu. 

“Kita tidak menolak untuk melakukan boikot, asalkan produk tersebut benar-benar terafiliasi Israel. Namun, jangan sampai kebencian terhadap satu produk bergeser menjadi kerugian bagi bangsa sendiri,” tegasnya.

Dalam konteks ini, kata dia, fatwa MUI tidak pernah secara langsung menyebutkan istilah boikot. Ia menyebut, fatwa tersebut lebih menekankan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. 

Untuk itu, ia berharap masyarakat bisa lebih cermat dan mengedepankan verifikasi sebelum memutuskan melakukan boikot terhadap suatu produk yang diduga pro Israel. 

"Masyarakat diharapkan lebih cermat dan menggunakan sumber yang valid sebelum mengambil sikap atau keputusan yang bisa berdampak luas," kata dia.