POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purwakarta, ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB) mengingatkan Kejari untuk kembali melanjutkan kasus yang sempat mandeg.
Ada beberapa kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sempat terhenti karena Pilkada, diantaranya kasus Gratifikasi mobil mewah, kasus 11 Kepala Desa dan kasus Jaspel.
Demikian hal itu disampaikan Asep Saepudin ketua GMPB, saat dihubungi pojoksatu.id via seluller.
“Ada beberapa pekerjaan rumah (PR) Kejari yang masih ditunggu oleh publik, hasilnya sampai saat ini belum ada kejelasan karena Pilkada,” kata Asep, Rabu (04/12).
Kasus-kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut, tentunya jangan sampai tidak ada ujungnya.
“Kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan mantan bupati Anne Ratna Mustika, hingga hari ini kita belum mendengar Anne di panggil Kejaksaan,” tambah Asep.
Padahal sudah puluhan orang di panggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan, hingga kini belum ada kelanjutannya.
“informasi yang saya terima statusnya kan sudah naik, tinggal satu kali lagi naik maka akan ada tersangkanya,” tambah Asep.
Kami berharap lanjut Asep, Kejari kembali meenuntaskan kasus-kasus yang belum tuntas untuk segera dituntaskan.
*Semoga saja status gratifikasi secepatnya naik, agar masyarakat atau publik mengetahui siapa saja yang terlibat,” tutup Asep.
Beberapa bulan ke belakang, pihak kejaksaan menghentikan sementara pemeriksaan-pemeriksaan yang tengah ditangani kejaksaan.
Hal itu sesuai dengan surat dari kejaksaan agung, setelah Pilkada selesai pemeriksaan dilanjutkan kembali.***




