POJOKSATU.ID - Pilkada pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali (pilwakot) Kota Metro pada 27 November 2024 menjadi sorotan publik.

Setelah pasangan Wahdi-Qomaru yang awalnya mencalonkan diri terpaksa didiskualifikasi akibat masalah yang melibatkan calon wakil wali kota Qomaru.

Sementara itu, pasangan Bambang-Rafieq yang memperoleh nomor urut 1, berhasil mendominasi suara sementara dengan hasil quick count yang menunjukkan keunggulan signifikan.

Baca Juga: Pilkada Lampung 2024: Paslon Mirzani-Jihan Unggul dalam Quick Count Versi Indikator Politik Indonesia

Kontestasi Pilkada Metro yang seharusnya menjadi ajang demokrasi yang sehat mengalami dinamika yang tak terduga.

Salah satu pasangan calon, Wahdi-Qomaru, yang awalnya tercatat sebagai salah satu pasangan yang akan bertarung dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro mengalami masalah.

Setelah calon wakil wali kota Qomaru tersangkut dalam sebuah kasus hukum yang mengharuskan pihak penyelenggara untuk mendiskualifikasi pasangan ini.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Lampung Timur 2024: Persaingan Ketat Antara Paslon Ela Siti Nurmayah dan M Dawam Raharjo

Berdasarkan hasil quick count sementara, dengan data masuk sebanyak 20%, pasangan Bambang-Rafieq berhasil meraih 66,2 persen suara.

Sementara pasangan Wahdi-Qomaru yang sempat mencalonkan diri, meskipun didiskualifikasi, hanya memperoleh 33,8 persen suara.

Keunggulan 66,2 persen suara menjadi indikasi kuat bahwa pasangan ini telah berhasil meyakinkan pemilih khususnya kecamatan metro pusat.***