POJOKSATU.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta merilis data terbaru mengenai kondisi ketenagakerjaan di Ibukota yang dirilis bulan November 2024.
Hasil survei menunjukkan adanya peningkatan jumlah angkatan kerja, namun dengan penurunan tipis pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) jumlah angkatan kerja di Jakarta pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 5,44 juta orang.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 18 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik di 2024: Performa Kencang, Harga Terjangkau!
Peningkatan jumlah angkatan kerja ini mengindikasikan semakin banyak penduduk usia produktif di Jakarta yang aktif mencari pekerjaan.
Namun, di sisi lain, TPAK pada Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 0,11 persen poin dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, menjadi 65,10 persen.
TPAK merupakan proporsi penduduk usia kerja yang masuk dalam kategori angkatan kerja.
Penurunan TPAK ini mengindikasikan adanya sedikit penurunan minat atau kemampuan penduduk usia kerja untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Baca Juga: UPDATE! Identitas Truk Kontainer yang Melindas 2 Orang Pengendara Motor di Perempatan Slipi!
Secara regional, Kabupaten Kepulauan Seribu mencatatkan TPAK tertinggi di DKI Jakarta, yakni sebesar 72,58 persen.
Hal ini menunjukkan tingkat partisipasi penduduk usia kerja di wilayah tersebut dalam kegiatan ekonomi relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Jakarta.
Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja di Jakarta juga mengalami peningkatan.
Pada Agustus 2024, sebanyak 5,11 juta orang tercatat sebagai penduduk bekerja, naik 35 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.
Pertumbuhan lapangan pekerjaan di sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi sorotan, dengan peningkatan jumlah penduduk bekerja di sektor ini mencapai 27 ribu orang.***



