POJOKSATU.id - Pasangan suami-istri (pasutri) tertangkap kamera CCTV tengah melakukan aksi pencurian di sebuah masjid di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Insiden pencurian kotak amal tersebut diketahui terjadi di Masjid Nurul Huda, Kabupaten maros.
Pada CCTV yang terpasang di area masjid merekam seorang pria sedang mencongkel kotak amal.
Pelaku lantas menggasak seluruh isi kotak amal dan langsung meninggalkan masjid.
Sementara istri pria tersebut diduga berjaga di luar masjid.
Usai melakukan aksinya, pelaku lantas mengambil sepeda motor dan menghampiri istrinya kemudian kabur.
Aksi pencurian kotak amal tersebut ternyata juga dilakukan di masjid lain.
Pasutri tersebut berhasil ditangkap saat beraksi di masjid di lokasi berbeda, yakni Masjid Babul Falah, Kecamatan Bantimurung, Maros.
Aksi pelaku saat itu berhasil digagalkan oleh pengurus masjid yang memergoki mereka.
Alhasil pasutri itu pun nyaris dimassa warga yang marah.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan keduanya sebelum diamuk warga.
Polisi juga mengamankan uang sebesar Rp 500 ribu dari tangan pelaku.
Keduanya kini terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***



