POJOKSATU.ID - Meski memasuki injury time pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi, dukungan terus datang kepada calon Wali Kota Tri Adhianto. 

Kali ini ratusan ketua dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Bekasi mendeklarasikan dukung paslon no urut 3 bertempat dikediaman Tri Adhianto.

Inisiator deklarasi LPM, Arma mengatakan, konsolidasi ini dilakukan dengan gerak cepat dan hanya dalam waktu enam hari. Berawal dari kesepakatan empat ketua LPM di Kecamatan Bekasi Timur yakni, Arenjaya, Durenjaya, Margahayu, dan Bekasi Jaya.

Baca Juga: TERBARU! Panduan Penggunaan Materai pada Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang, Salah Sedikit Auto Gugur!

"Alhamdulillah ternyata ketua maupun pengurus LPM dari kecamatan lain pun menyambut dengan suka cita. Ada sekitar 40an LPM se Kota Bekasi dari 12 kecamatan yang sepakat deklarasi mendukung pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe," kata Arma Ketua LPM Durenjaya.

Menurutnya, keberpihakan LPM kepada paslon Ridho nomor urut 3 bukan tanpa alasan. Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe merupakan pasangan ideal. Visi misi membangun Kota Bekasi telah dibuktikan.

"Sudah terbukti dan teruji. Tidak dapat dibantah lagi, pak Tri berpengalaman di eksekutif sedangkan pak Harris berpengalaman di legislatif," tegas dia.

Sementara itu, di tempat yang sama ketua LPM Teluk pucung, Juhandi mengaku dukungan pihaknya bukan semata mata kepentingan pribadi melainkan demi pembangunan lingkungan di wilayahnya. Diantara kerja nyatanya jalan terbangunnya alin-alun Teluk pucung. 

"Pak tri sangat peduli dan punya loyalitas tinggi untuk membangun wilayah dengan skala prioritas. Beliau figur yang sangat merakyat sangat pantas memimpin Kota Bekasi," pungkas Juhandi yang juga menjabat Ketua LPM Bekasi Utara.

Baca Juga: Eliano Reijnders Dipastikan Masuk Kembali Skuad Garuda, Siap Berlaga Saat Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi

Dalam Deklarasi ini, Tri Adhianto juga hadir sebagai tuan rumah. Ia menegaskan kepada para LPM agar hati-hati dalam penggunaan anggaran pembangunan.

Sebab, setiap penggunaan anggaran pemerintah harus dilakukan audit, apabila ada ketidak sinkronan maka akan menjadi temuan. Dampaknya bisa kepada persoalan hukum. 

"Insya Allah, jika 2025 saya yang memimpin, LPM wajib kita diberikan pendamping terkait pertanggungjawaban anggaran, agar semua LPM dan RW di Kota Bekasi ini benar-benar menggunakan anggaran sesuai pada perencanaannya," tukasnya mengingat adanya program 100 juta untuk setiap RW.