POJOKSATU.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan persiapan terkait dengan penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025.

Dalam menentukan UMK 2025 tentu harus memperhatikan aspek ekonomi, termasuk juga dengan inflasi dan perkembangan perekonomian daerah.

Dengan memperhatikan factor di atas tentunya dapat menghindari dampak negative pada iklim usaha.

Baca Juga: Soal Sherly Tjoanda Disebut Mirip Istri Nabi, Tuai Kecaman Ulama

Saat ini, buruh menuntut adanya kenaikan UMK 2025 sebesar 10 persen. Tuntutan ini dirasa sudah sesuai dengan kenaikan biaya hidup yang semakin berat.

Jika UMK 2025 mengalami kenaikan sebesar 10 persen maka upah di sejumlah daerah Semarang, Solo, dan lainnya akan naik secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024 Kota Semarang besaran UMKnya Rp 3.243.969, maka di tahun 2025 bisa lebih dari Rp3,5 juta jika usulan kenaikan 10 persen disetujui.

Baca Juga: Ramai Layanan LAPOR MAS WAPRES, Warganet Beraksi LAPORKAN Akun Fufufafa, Tolong Diusut dan DItangkap Mas

Berikut ini besaran UMK 2025 Jawa Tengah jika usulan kenaikan disesuaikan dengan kenaikan buruh sebesar 10 persen:

1. UMK Kota Semarang Rp 3.243.969 naik 10 persen menjadi Rp3.568.366

2. UMK Demak Rp 2.761.236 naik 10 persen menjadi Rp2.787.360

3. UMK Kendal Rp 2.613.573 naik 10 persen menjadi Rp2.874.930

4. UMK Semarang Rp 2.582.287 naik 10 persen menjadi Rp2.840.516

Baca Juga: Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024, Polda Kerahkan 1.451 Personel

5. UMK Kudus Rp 2.516.888 naik 10 persen menjadi Rp2.768.577

6. UMK Cilacap Rp 2.479.106 naik 10 persen menjadi Rp2.727017

7. UMK Kota Pekalongan Rp 2.389.801 naik 10 persen menjadi Rp2.628.781

8. UMK Kota Salatiga Rp 2.378.951 naik 10 persen menjadi Rp2.616.846

Baca Juga: Resmikan Dekranasda Art Space Bogor, Amanda Bey: Wadah Kreativitas dan Terapi untuk Pengrajin Lokal

9. UMK Batang Rp2.379.702 naik 10 persen menjadi Rp2.617.672

10. UMK Jepara Rp2.450.915 naik 10 persen menjadi Rp2.696.006

11. UMK Pekalongan Rp2.334.886 naik 10 persen menjadi Rp2.568.375

12. UMK Magelang Rp2.142.000 naik 10 persen menjadi Rp2.356.200

13. UMK Karanganyar Rp2.288.366 naik 10 persen menjadi Rp2.517.207

Baca Juga: Akibat Program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis dan Kemandirian Pangan Membuat Bapanas Perkuat Sinergi untuk Ketahanan Pangan!

14. UMK Solo sebesar Rp2.269.070 naik 10 persen menjadi Rp2.495.977

15. UMK Boyolali Rp2.250.327 naik 10 persen menjadi Rp2.475.360

16. UMK Klaten Rp2.244.012 naik 10 persen menjadi Rp2.468.413

17. UMK Kota Tegal Rp2.191.161 naik 10 persen menjadi Rp2.410.277

Baca Juga: Intip Bobroknya Club Malam Valhalla, Tempat Dugem Milik Ivan Sugianto yang Ternyata Tak Punya Izin

18. UMK Sukoharjo Rp2.215.482 naik 10 persen menjadi Rp2.437.030

19. UMK Purbalingga Rp2.195.571 naik 10 persen menjadi Rp2.415.128

20. UMK Banyumas Rp2.195.690 naik 10 persen menjadi Rp2.415.247

21. UMK Pat Rp2.190.000 naik 10 persen menjadi Rp2.409.000

22. UMK Tegal Rp2.231.628 naik 10 persen menjadi Rp2.454.791

Baca Juga: Malam Ini Debat Terakhir Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Pilgub Sumut 2024, Cek Jadwal dan Tema

23. UMK Pemalang Rp2.156.000 naik 10 persen menjadi Rp2.371.600

24. UMK Wonosobo Rp2.159.175 naik 10 persen menjadi Rp2.375.092

25. UMK Kota Magelang Rp2.316.890 naik 10 persen menjadi Rp2.548.579

26. UMK Kebumen Rp2.121.947 naik 10 persen menjadi Rp2.344.142

27. UMK Blora Rp2.101.813 naik 10 persen menjadi Rp2.311.994

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Mantan Istri Aming, Eveline Tiba-tiba Tantang Stasiun TV Swasta Unggah Video Permintaan Maaf, Ada Apa?

28. UMK Purworejo Rp2.127.641 naik 10 persen menjadi Rp2.340.405

29. UMK Grobogan Rp2.116.516 naik 10 persen menjadi Rp2.328.167

30. UMK Temanggung Rp2.109.690 naik 10 persen menjadi Rp2.320.659

31. UMK Brebes Rp2.103.100 naik 10 persen menjadi Rp2.313.410

32. UMK Rembang Rp2.099.689 naik 10 persen menjadi Rp2.309.658

33. UMK Sragen Rp2.049.000 naik 10 persen menjadi Rp2.253.900

Baca Juga: Prediksi Rocky Gerung soal Pemenang Pilkada 2024: yang Tidak Terasosiasi Dinasti Jokowi

34. UMK Wonogiri Rp2.047.500 naik 10 persen menjadi Rp2.252.250

35. UMK Banjarnegara Rp 2.038.005 naik 10 persen menjadi Rp2.241.806

Kenaikan UMK 2025 diharapkan tidak hanya membantu buruh memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi Jawa Tengah. ***