POJOKSATU.id - Meski masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 2 belum resmi dibuka, calon pelamar ternyata sudah bisa membuat akun di portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Namun, proses ini masih terbatas pada pembuatan akun saja dan belum sampai ke tahap pemilihan formasi atau melengkapi resume.
Proses pendaftaran dan pemilihan formasi baru akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: Alvin Lim Ungkap Tom Lembong yang Sandang Dana untuk Bisa Bantu Anies Baswedan Bikin Partai
Artinya, meskipun akun sudah bisa dibuat sekarang, pelamar perlu menunggu hingga tanggal tersebut untuk mulai memilih formasi dan melanjutkan ke tahap unggah dokumen serta pengisian resume.
Pelamar yang telah membuat akun di Gelombang 1 tidak perlu membuat akun baru.
Jika saat itu tidak bisa melanjutkan proses karena tidak terdaftar di database BKN, pelamar cukup login kembali menggunakan akun yang sudah terdaftar pada Gelombang 1.
Baca Juga: Survei Terkini: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Makin Unggul Menjelang Pilkada Kota Bekasi 2024
Setelah login, pelamar dapat melanjutkan ke proses pendaftaran seperti memilih formasi, mengunggah dokumen, dan melengkapi resume pada tanggal pendaftaran yang telah ditentukan.
Bagi pelamar yang belum memiliki akun, berikut adalah langkah-langkah membuat akun di portal SSCASN:
- Akses situs portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Di halaman utama, klik tombol "Buat Akun".
- Isi data diri dengan lengkap sesuai KTP.
- Sistem akan memverifikasi data identitas Anda.
- Setelah identitas terverifikasi, lengkapi data diri lainnya sesuai ketentuan di laman.
- Pastikan swafoto yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di website.
- Isi kode CAPTCHA yang tersedia untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Baca Juga: Hokky Caraka Masuk Daftar Pemain Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024, Netizen : Buktikan!
- Sebelum menyimpan, periksa kembali seluruh data yang telah diisi.
- Pastikan semua data benar, karena setelah disimpan, data tidak dapat diperbaiki atau diubah.
- Klik "Lanjutkan" dan lakukan pengecekan ulang data di tampilan berikutnya.
- Pastikan data sudah sesuai sebelum disimpan.
Jika semua langkah sudah benar, Anda akan menerima notifikasi bahwa pembuatan akun berhasil.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pelamar dapat membuat akun dengan mudah dan siap melanjutkan proses pendaftaran PPPK Gelombang 2 saat pembukaan resmi pada tanggal yang telah ditentukan. ***



