POJOKSATU.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 3 Cirebon menutup perlintasan liar di Km 184+1/2 yang terletak di Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (30/10/2024).
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api (KA), sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengharuskan perlintasan jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa penutupan perlintasan liar ini didukung oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan dilaksanakan serentak di wilayah operasional Daop 1 hingga Daop 9 serta Divre I hingga Divre IV.
"Pembangunan flyover atau underpass untuk perlintasan tak sebidang adalah kewenangan pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR," ujar Rokhmad.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, KAI Daop 3 Cirebon telah menutup 19 perlintasan liar. Penutupan dilakukan dengan koordinasi bersama DJKA, pemerintah daerah, dan beberapa pihak terkait.
Sebelum penutupan, KAI Daop 3 Cirebon juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar melalui pemasangan spanduk dan pemberitahuan langsung agar masyarakat beralih ke perlintasan resmi demi keselamatan bersama.
Rokhmad menambahkan bahwa penutupan perlintasan sebidang tanpa izin merupakan kewajiban untuk keselamatan perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan.
"Kami mengimbau masyarakat yang biasa menggunakan perlintasan liar tersebut untuk beralih ke jalur alternatif resmi yang tersedia," kata Rokhmad.
Saat ini, wilayah Daop 3 Cirebon memiliki 175 perlintasan, terdiri dari 156 perlintasan sebidang dan 19 perlintasan tak sebidang. Dari jumlah tersebut, 82 perlintasan sebidang tidak dijaga dan 74 dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, atau masyarakat.
"KAI berkomitmen mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan perjalanan KA. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Rokhmad.




