POJOKSATU.id, Kota Bandung - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,79 poin dibandingkan tahun sebelumnya, dari 84,43 menjadi 85,22.

Pencapaian ini menempatkan Jawa Barat di peringkat pertama dalam kategori "Baik," menurut penilaian Komisi Informasi (KI) Pusat.

Jawa Barat berhasil melampaui 11 provinsi lainnya dalam kategori yang sama, seperti Aceh (81,33), Yogyakarta (81,94), Jawa Timur (83,83), dan Kalimantan Barat (80,97).

Indeks keterbukaan informasi ini diklasifikasikan ke dalam empat kategori: Buruk Sekali (0-31), Buruk (32-59), Sedang (60-79), Baik (80-89), dan Baik Sekali (90-100).

Baca Juga: Satu Jam Ladeni Duo Taiwan, Fajri Akhirnya Tembus Perempat Final Denmark Open 2024

"IKIP ini bukan kompetisi, tetapi gambaran seberapa baik pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008," ujar Komisioner KI Pusat Gede Narayana dalam acara pengumuman hasil IKIP 2024 di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa proses penilaian IKIP 2024 dilakukan antara Maret hingga September 2024.

Setiap tahun, penilaian ini dilakukan untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah.

"Penilaian diawali dengan input dari informan ahli, kemudian diproses, dan hasilnya seperti yang kami umumkan sekarang. Harapannya, IKIP ini dapat menghasilkan dampak yang signifikan ke depannya," kata Donny.

Baca Juga: Kembangkan Budidaya Microgreen dan Potensi Wirausaha, Pemko Medan Gandeng PKK

Secara nasional, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indonesia saat ini berada di kategori "Sedang" dengan nilai 75,65.

Meski demikian, Donny menambahkan bahwa indeks ini terus meningkat sejak 2021, meski dengan laju yang tidak signifikan.

Untuk mendorong peningkatan lebih lanjut, KI Pusat telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah pusat, kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah agar terus mendukung keterbukaan informasi publik melalui alokasi anggaran dan kebijakan yang sesuai.

"Rekomendasi ini meminta semua pihak, dari pusat hingga daerah, untuk berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi dengan dukungan penuh," tutup Donny.***