POJOKSATU.ID - Harapan untuk kebebasan tujuh terpidana kasus "Vina Cirebon" semakin memuncak jelang putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA). 

Dalam upaya spiritual, penasihat hukum Saka Tatal, Titin Prialianti SH, menggelar doa bersama yang dihadiri 300 anak yatim di rumahnya, Sabtu (12/10) malam.

Acara yang berlangsung di Perumahan Permata Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dipimpin oleh Ustadz Jajang Nurzaman Alfarizi. Doa ini diharapkan dapat membawa perubahan dan memberikan kekuatan dalam menghadapi keputusan MA terkait PK yang diajukan.

Baca Juga: Teguh Klaim Muhamad Lutfi-Dia Ramayana Tertinggi Elektabilitasnya

“Kami sangat mengharapkan doa dari anak-anak yatim ini. Semoga nasib para terpidana berubah dan PK mereka dikabulkan,” ujar Titin.

Selain anak-anak yatim, doa bersama ini juga dihadiri oleh masyarakat yang percaya bahwa para terpidana tidak bersalah, serta tokoh masyarakat dan keluarga terpidana. 

Suasana acara yang berlangsung khidmat diwarnai haru, dengan banyak peserta yang tak kuasa menahan air mata saat memanjatkan doa.

Titin menegaskan bahwa kegiatan doa bersama ini akan terus dilakukan hingga keputusan MA keluar. “Kami akan terus menggelar doa bersama seperti ini, sebagai bentuk ikhtiar dan harapan,” tambahnya.

Saka Tatal, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa meskipun ia telah bebas, dirinya masih berjuang bersama tujuh terpidana lainnya yang tengah menantikan keadilan. 

"Saya berharap mereka juga bisa segera bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga masing-masing," katanya.

Baca Juga: Pesona Wastra Jabar 2024, Amanda Soemedi Dorong Kemajuan UMKM dan Fesyen Tradisional

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses hukum yang tengah berlangsung, seraya mengutip pesan Presiden Jokowi untuk tidak menutup-nutupi fakta. 

“Tunjukkan bukti, jangan hanya berbicara tanpa tindakan,” tutupnya.

Putusan PK ini menjadi titik krusial bagi Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya yang terus berharap keadilan segera datang.