POJOKSATU.ID,- DPP PDI-P mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anggota DPRD untuk tidak menggadaikan SK pengangkatan ke bank, dengan harapan agar kader dapat fokus melayani masyarakat.
Kader PDI-P Kabupaten Cirebon, Ade Riyaman, menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap instruksi tersebut dapat berujung pada sanksi, mengingat komitmen DPP dalam menegakkan aturan partai. Menurutnya, bahwa setiap instruksi dibuat dengan tujuan tertentu untuk mengarahkan perilaku kader menuju kesederhanaan dan disiplin.
Ade menyebut,DPP PDIP mengeluarkan surat tertanggal 13 September 2024 bahwa untuk semua anggota Dewan Provinsi maupun anggota DPRD seluruh Kota dan Kabupaten se Indonesia, hasil pemilu 2024. Yang isinya adalah, melarang untuk menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan ke Bank.
Ia menuturkan, instruksi tersebut bentuk kepedulian partai supaya semua anggota dewan, agar fokus kepada pelayanan terhadap masyarakat.
"Saya minta untuk anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk menjalankan instruksi ini. Tolong patuhi karena ini memang untuk kebaikan seluruh anggota dewan dari PDIP," ujarnya. Kepada wartawan, di Sumber Kabupaten Cirebon. Kamis (3/10/2024)
Ade mengungkapkan bahwa jika ada bukti pelanggaran terkait pengajuan pinjaman oleh anggota dewan sebelum dilantik di KPU, partai tidak akan ragu mengambil tindakan. Ia juga berencana mempertanyakan masalah ini kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, yang diduga tidak mengetahui apakah ada anggota dewan dari PDIP yang telah menggadaikan SK-nya ke bank.
"Kabarnya Sekwan tidak tahu menahu terkait hutang hutang anggota dewan. Lah ini kan lucu, karena semua administrasi pasti diketahui sekretariatan dewan termasuk SK dewan yang digadai di Bank,"terangnya.
Ade meminta pihak Sekwan berlaku transparan ketika kader kader PDIP meminta data masalah tersebut. Ini supaya semua kader PDIP juga ikut mengawasi untuk mengawal instruksi DPP tersebut.
Baca Juga: Seruan Patriotik Sekda Herman Suryatman untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
"Jangan sampai, ada oknum anggota dewan dari PDIP yang kucing-kucingan. Nanti pokoknya akan saya cek ke sekretariatan. Tidak mungkin Sekwan tidak mengetahui masalah hutang anggota dewan ke bank. Tapi, ini khusus buat anggota dari PDIP ya," tukasnya.
Caption: Politisi kader PDI-P Kabupaten Cirebon, Ade Riyaman. (Effendi)




