POJOKSATU.ID - Partai politik dan pemerintah diingatkan tidak ikut campur dalam menentukan pemilihan paket pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk itu publik harus ikut mengawasi dan mengawal agar DPD RI menjadi lembaga yang memperjuangkan pembangunan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Inisiator Gerakan Nuraini Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid merespon beredarnya foto pertemuan sejumlah senator yang mengincar kursi pimpinan dengan melakukan lobi-lobi pada pihak-pihak tertentu. Rabu (25/9).

Ulama asal Malang Raya tersebut mengingatkan pemerintahan maupun elit-elit politik memberikan kebebasan bagi para anggota DPD terpilih dalam menentukan siapa pimpinan DPD yang memiliki track record yang berintegritas yang mengutamakan kebersamaan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah.

Baca Juga: Hinca Panjaitan: Hari Ini Bobby Nasution Ajukan Cuti Sebagai Wali Kota Medan

“Saya mengajak segenap elemen bangsa untuk menjaga independensi DPD RI agar semakin lebih baik lagi menjadi wadah aspirasi rakyat dari berbagai daerah,” ujarnya.

Habib Syakur mengatakan diperlukan sikap legowo dari pemerintah dan partai politik tidak memaksakan kehendak dalam proses pemilihan pimpinan DPD RI, sehingga Lembaga MPR, DPR dan DPD RI harus benar-benar menjadi lembaga yang mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

“Pemilihan ketua lembaga-lembaga negara harus obyektif, jujur dan adil dengan terpilihnya anak-anak bangsa yang terbaik untuk memajukan kesejahteraan dan menjaga keutuhan bangsa,” tegasnya.

Menurutnya, publik akan menilai pemimpin yang baik dan dicintai rakyat tidak mengintervensi dalam pemilihan ketua lembaga negara dan ini juga sebagai ujian bagi elit-elit politik yang berkuasa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: DPRD Jabar Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Bahas Optimalisasi Kinerja dan Pembentukan AKD

“Pemilihan pimpinan DPD menjadi ujian pertama bagi siapapun yang memilki kekuasaan untuk tidak melakukan intervensi dalam proses pemilihan lembaga negara,” tutupnya.