POJOKSATU.id, DENPASAR – Joni si pemanjat tiang bendera kembali dipersilahkan melanjutkan serangkaian tes masuk TNI AD yang berlangsung di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS.

Joni si pemanjat tiang bendera ini bernama asli Yohanes Ande Kala. Joni pernah viral karena insiden memanjat tiang bendera saat upacara HUT ke-73 RI atau tahun 2018 lalu di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Joni mendapat Piagam Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud berkat aksi heroiknya saat upacara peringatan HUT RI ke-73 di Belu NTT. Dimana saat itu tali bendera nyangkut. Dan Joni memanjat tiang bendera itu.

Baca Juga: Kaesang Beri Sinyal PSI Bisa Kolaborasi dengan PKB di Jakarta, Jateng, Blora dan Cilacap

Disebabkan kurang tinggi badan, dia gagal masuk TNI AD. Namun kini dia diberikan kesempatan melanjutkan tes lagi oleh Kodam IX/Udayana.

"Joni diberikan kesempatan untuk melanjutkan serangkaian tes yang berlangsung di Kota Kupang, wilayah Korem 161/WS," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Agung mengatakan proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai hari ini, Selasa. Dan saat ini masih tahap administrasi.

"Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm. Namun ini masih tahap administrasi," kata Agung.

Baca Juga: Honorer yang Daerahnya Tak Buka Formasi PPPK 2024, Tetap Wajib Ikut Seleksi Tahun 2024 Ini

Diketahui, pendaftaran anggota TNI mensyaratkan tinggi badan minimal 163 cm. Namun daerah tertinggal seperti di NTT punya ketentuan khusus tinggi badan minimal 160 cm.

Selain tinggi badan, ada serangkaian tes yang wajib dijalani semua calon tentara. Tesnya meliputi kesehatan, postur, jasmani, akademik, dan psikotes.

Diketahui, setelah mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AD tahun 2024, Joni dinyatakan tidak lulus saat seleksi awal yang dilakukan oleh Ajenrem 16104/Wirasakti Kupang.

Alasannya karena tinggi badannya tidak ideal atau sesuai dengan syarat masuk TNI sehingga dia disuruh untuk kembali lagi pada 2025 untuk mengikuti tes yang sama.***