POJOKSATU.ID- Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jufriyanto melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam yang berada di kebun sawit Kampung Cempaka Putih, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupatan Lampung Tengah pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu rol karpet gelanggang sabung ayam, 8 ekor ayam jago, 16 unit sepeda motor berbagai merk dan 1 buah jam.

Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam.

Baca Juga: TMMD Kodim 0620, Bangun Sarana Air Bersih untuk 1.400 Keluarga di Kabupaten Cirebon

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP bersama anggota," kata Kapolsek dikutip rmollampung, Sabtu (27/7/2024).

Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menegaskan akan meniadakan dan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.

"Karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas," demikian pungkasnya. ***