POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Belakangan ketika menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sejumlah ASN, enggan dan bahkan tidak akan hadir di acara kampanye karena takut melanggar aturan.
Terbaru, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian, membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir diacara kampanye untuk mendengarkan visi misi calon.
Karena para ASN memiliki hak pilih, sehingga boleh mendengarkan visi misi calon sebagai bahan referensi untuk memilih calon pemimpin.
Baca Juga: PGSD UBP Karawang Selenggarakan Visiting Profesor untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
“ASN boleh hadir saat kampanye, untuk mendengarkan visi misi karena punya hak pilih,” kata Tito, di Medan Sumatera Utara.
Tito Karnavian menyebutkan aturan yang membolehkan ASN boleh hadir saat kampanye pasangan calon pilkada diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Di undang undang baik pilkada maupun UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, rekan-rekan ASN diperbolehkan hadir saat kampanye. Hadir boleh. Kenapa? karena dia memiliki hak pilih. Dia boleh berkesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin, karena dia punya hak pilih, sehingga dia punya referensi, bahan dia mau milih siapa," beber Tito beberapa waktu lalu di Medan Sumatera utara.
Akan tetapi, Tito juga menegaskan bahwa ASN tidak boleh berkampanye aktif. Jadi kehadiran ASN saat kampanye calon pemimpin hanya bersifat pasif atau hanya melihat dan mendengarkan.
"Yang tidak boleh dia kampanye aktif. Jadi yang boleh itu hadir di kampanye tapi yang bersifat pasif, yaitu mendengarkan visi misi calon yang akan dia pilih. Itu bedanya," tegas Tito.
Tito meminta agar informasi tersebut tidak disampaikan sepotong-sepotong sehingga mengakibatkan terjadinya salah pemahaman di masyarakat.
Baca Juga: TMMD Dandim 0620 Kabupaten Cirebon: Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi di Desa Kubang
"Tapi jangan diterjemahkan nanti dipotong judulnya Mendagri ASN boleh kampanye. Itu terjadi. Memberikan penjelasan seperti ini tidak lengkap sehingga dianggap ASN tidak netral. Padahal ASN diberikan kesempatan mendengarkan visi misi yang akan acara calon supaya dia memilih pemimpin yang tepat. Yang tidak boleh itu ASN ikut dia mengelola kampanye, hadir kampanye ikut yel yel, itu enggak boleh," paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahyu Wibisono, dirinya enggan mengomentari prihal tersebut.
“Itukan sudah jelas. Saya tidak ikut mengomentari, takut salah persepsi,” singkat Wibi, melalui seluller kepada pojoksatu.id, Rabu (24/07).***




