POJOKSATU.ID- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karo, Dairi dan Pakpak Bharat mendesak polisi mengusut hingga tuntas peristiwa terbakarnya rumah wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) sekitar Pukul 3.40 WIB.

Akibatnya, Sempurna Pasaribu (47) yang diketahui wartawan Tribrata TV, tewas bersama istrinya Efrida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3)..

Menurut Ketua PWI Karo Justianus Purba, terbakarnya rumah rekan wartawan itu harus diusut tuntas agar tidak menimbulkan opini publik yang liar di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana Sudah Putus, Sebut Gagal Menikah Bukan Salah Sang Biduan

Apakah peristiwa yang sangat memilukan itu murni kebakaran atau ada unsur sengaja dibakar rumah wartawan tersebut. Sehingga peristiwa itu terang benderang.

Masih pada kesempatan itu, Justianus Purba, menyebutkan, kami organisasi PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami juga merasakan duka dan prihatin atas peristiwa yang menimpa keluarga yang ditinggalkan, imbuhnya seperti dikutip.

Karena itu, katanya, apabila tidak terungkap kasus tersebut secara terang benderang dapat menimbulkan persoalan preseden buruk di tengah-tengah profesi pers dan masyarakat.

Baca Juga: Dampak Negatif Internet yang Perlu Diwaspadai

Ia menambahkan PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat menolak dan mengecam teror dalam bentuk apapun terhadap wartawan. “Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan undang-undang,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, kepada semua pihak, apabila ada persoalan menyangkut pemberitaan, tidak mengancam apalagi sampai anarki.

Disisi lain, kepada penegak hukum, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers, pungkasnya.***