POJOKSATU..id, PURWAKARTA – Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Dr.Mukhlis, izin pamit meninggalkan Purwakarta karena masa tugasnya sebagai Plt sudah berakhir.

Kajari bertugas sebagai Plt di Kejaksaan Negeri Purwakarta selama 6 bulan, sehingga diakhir masa jabatannya dirinya izin pamit kepada rekan-rekan media.

Karena Kajari baru yang akan bertugas di Purwakarta akan dilantik besok nanti, sehingga pada kesempatan pemusnahan barang bukti dirinya sekaligus pamit kepada para awak media.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Akui Belum ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD : Ooh Belum Ada ya, Cari Terus Mas Bahlil

"Saya izin pamit kepada rekan-rekan media karena hari ini terakhir saya bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta," kata Mukhlis saat konferensi pers pemusnahan barang bukti. Rabu (12/06).

Masih menurut Mukhlis, pengganti dirinya nanti besok akan dilantik di Kejati Jabar, sehingga hari ini merupakan hari terakhir dirinya berada di Purwakarta.

“Pengganti saya nanti Ibu Martha Parulina Berliana, yang akan dilantik besok,” tambah Mukhlis.

Baca Juga: Dicap Menodai Kemenangan Timnas Indonesia dengan Lagu 'Rindu Ini', Anang dan Ashanty Klarifikasi, Tegaskan Tak Dibayar dan Tampil Sesuai Arahan PSSI

Mukhlis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya kurang lebih 6 bulan bertugas sebagai Plt Kajari Purwakarta.

"Mudah-mudahan kerjasama yang baik selama ini akan terus berlanjut," harap Mukhlis.

Untuk diketahui, di hari terakhirnya menjabat Plt Kajari Purwakarta, Mukhlis melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan kesehatan dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga: Cegah Kasus Bully di Sekolah, Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar Sarankan Optimalkan Peran Guru Bimbingan Konseling

Barang bukti yang disisihkan untuk dihadirkan di pengadilan yang dimusnahkan yakni ganja dengan berat 6,82 gram, sabu 240,2272 gram, obat terlarang 6.775 butir serta sejumlah telepon seluler.

Untuk diketahui, Kajari baru yang nanti akan menjabat merupakan sosok yang tegas dalam menangani setiap perkara.

Martha sendiri pernah menjabat Kajari Karawang, kemudian pindah tugas Ke Kejagung RI dan kini diberi tugas kembali menjadi Kajari di Kabupaten Purwakarta.***