POJOKSATU.ID - Kasus Vina Cirebon terus menarik perhatian publik. Pada Minggu sore, tim kuasa hukum mantan terpidana Saka Tatal berkumpul untuk mematangkan upaya peninjauan kembali (PK) terhadap vonis yang dijatuhkan. 

Tim ini dipimpin oleh para pengacara ternama seperti Farhat Abbas dan Krisna Murti, mengadakan pertemuan di kediaman salah satu anggota tim di Kota Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut, tim hukum Saka Tatal menyusun strategi untuk mengajukan PK terkait kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada tahun 2016. 

Mereka berencana untuk mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Senin pagi guna meminta salinan putusan kasasi serta data hasil visum dari korban Vina dan Eki di rumah sakit.

Baca Juga: Unggul di Survei LKPI, Paniel Waker Layak Pimpin Kabupaten Puncak Papua

"Kita berkumpul hari ini dengan tim pembela Saka. Besok rencananya kita akan mengunjungi pengadilan untuk mengambil salinan putusan kasasi dan mungkin ke rumah sakit meminta data visum," katanya Minggu (9/6)

"Pengadilan Negeri Cirebon karena salinan putusan kasasi belum kita ambil. Kita nanti hadir semua bersama Saka, sambil membahas bukti-bukti baru untuk dimasukkan dalam PK nanti," sambung Krisna Murti

Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali mencuat ke publik belakangan ini, dan semakin banyak saksi yang mulai bermunculan. 

Langkah-langkah yang dilakukan oleh tim kuasa hukum ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti baru yang dapat memperkuat PK dan membuktikan ketidakbersalahan Saka Tatal.

Baca Juga: Dewan Pers Sudah Jawab Surat Polisi, Pernyataan Hasto Kristiyanto di Wawancara Televisi Tak Bisa Dipidana

Pertemuan ini menandai langkah penting dalam upaya hukum untuk mengupayakan keadilan bagi Saka Tatal, sekaligus mengungkap kebenaran di balik kasus tragis yang mengguncang Kota Cirebon beberapa tahun lalu. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum ini.