PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

 

Nomor: 20/KP.01.00/K.JB-24.04/5/2024

 

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.

 

Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Lemahwungkuk melakukan rapat pleno penetapan

 

nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal Tiga Puluh Bulan Mei tahun

 

Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 10.00 WIB, maka Hari ini tanggal Tiga Puluh Satu Bulan

 

Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu