PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
Nomor: 20/KP.01.00/K.JB-24.04/5/2024
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Bahwa Setelah Panwaslu Kecamatan Lemahwungkuk melakukan rapat pleno penetapan
nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal Tiga Puluh Bulan Mei tahun
Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 10.00 WIB, maka Hari ini tanggal Tiga Puluh Satu Bulan
Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu




