POJOKSATU.id, PURWAKARTA – ‘Mobil mewah itu diambil atau disita dari Anne di Jakarta’ demikian hal itu disampaikan salah seorang jaksa dikejaksaan negeri Purwakarta yang meminta namanya dirahasiakan.

Perjalanan penyitaan barang bukti kendaraan mobil mewah yang diduga kasus tindak pidana Gratifikasi, tidak semudah yang seperti dibayangkan karena kendaraan yang akan disita selalu bergerak terus.

Demikian hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nana Lukmana, saat diwawancara pojoksatu.id di kantor kejaksaan.

Baca Juga: UPDATE Rincian Kuota Formasi CPNS 2024 yang Sudah Hilal, Ada 10 Kementerian dan Lembaga, di Sini Daftarnya

“Kita pantau berminggu-minggu kendaraan tersebut, bahkan sampai ke daerah Jawa,” kata Nana, Senin (06/05).

Pojoksatu.id sempat menanyakan apakah sebelum ke jakarta di hari yang sama tim penyita dari kejaksaan ke Cianjur (Rumah Anne Ratna Mustika) terlebih dahulu?

Nana mengatakan bahwa tim sempat ke Cianjur terlebih dahulu tapi di hari yang berbeda, karena untuk memastikan posisi kendaraan mobil tersebut.

Baca Juga: Perubahan dalam Pasangan Ganda Putri Mendominasi Final Indonesia vs China

“Hari sebelumnya memastikan ke Cianjur (Rumah Anne Ratna Mustika), tapi mobilnya tidak ada,” tambah Nana.

Setelah kita pantau kembali, posisi mobil yang kita cari yang akan disita ternyata ada di Jakarta. Tim langsung bergerak.

“Setelah ketemu tim kemudian mepakukan penyitaan, suaminya (Iskandar suami Anne yang sekarang) juga ada mendampingi,” jelas Nana, menerangkan proses penyitaan kendaraan yang cukup panjang dan melelahkan.

Baca Juga: Prestasi Membanggakan! Siswa SLBN Sejahtera Memborong Kejuaraan Tingkat Kota Bogor

Seperti dikeathuai, kendaraan mewah yang disita kejaksaan negeri Purwakarta atas dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut bernomor polisi T 1507 CA.

Dari penelusuran pojoksatu.id mobil tersebut atas nama ASN berinisial FS yang saat ini bekerja di itansi ‘basah’, memiliki jabatan Kasi di tempatnya bekerja tersebut.

Kejaksaan melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil mewah atas dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut bukan tanpa alasan, karena ditakutkan ada penghilangan barang bukti.

“Karena kemdaraannya selalu terpantau berpindah – pindah, bahkan kita pantau sampai ke daerah jawa,” tutup Nana mengakhiri pembicaraan.***