POJOKSATU.ID - Proyek pemasangan pipa HDPE yang melalui desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun, tepatnya Jalan pamungkas telah membuat rusak jalan sepanjang 7,6 Km.

Kondisi ini telah berlangsung sejak satu tahun lalu dan warga telah melakukan protes namun pelaksana proyek seolah titup mata dan telinga atas protes tersebut.

Menurut warga Ali, mengatakanbahwa warga telah meminta kepada pelaksana proyek PT. 029 agar jalan Pamungkas yang menjadi jalan utama para petani dan dalam kondisi rusak segera diperbaiki.

Baca Juga: Info Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U23 Indonesia vs Uzbekistan, di Jakarta, Bogor, Yogyakarta hingga Surabaya

"Saya meminta kepada pihak yang sedang melakukan pemasangan pipa HDPE atau pipa yang biasa digunakan untuk penyaluran air minum agar segera memperbaiki jalan ini," ucapnya Minggu (28/4)

Masih menurut Ali, pihak yang sedang melaksanakan pekerjaan pemasangan atau penanaman pipa ini seolah tidak peduli dengan nasib warga sekitar khususnya para petani.

"Dari sejak proyek ini dimulai, banyak petani yang dirugikan. Seperti ketika petani membawa pupuk dan hendak ke sawah, kadang banyak kendaraan mereka jatuh akibat jalan bebatuan. Padahal awalnya jalan ini bagus dan tidak rusak,"ujarnya

Warga lainnya, manambahkan bahwa saat awal proyek ini berjalan sudah diprotes warga.

"Warga sudah memprotes proyek ini, namun pihak yang melaksanakan pekerjaan ini sepertinya acuh-acuh saja terhadap keluhan warga," tuturnya

Baca Juga: INFORMASI TERBARU, Benarkah PPG Daljab 2024 Mendaftar? Bukan Melalui Undangan Panggilan?

Sebenarnya yang berhak marah pihak PG. Rajawali karena tanah ini milik PG. Rajawali. 

"Oleh sebab itu, kami tidak bisa protes ke Bupati karena ini bukan aset jalan Pemda Cirebon," jelasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran pekerjaan penanaman pipa HDPE tersebut milik PDAM Tirta Kemuning dan dikerjakan oleh PT. Nol Dua Sembilan (029).