POJOKSATU.ID - Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day selama ibadah Ramadhan 1445 Hijriah di Kota Bekasi, ditiadakan. Hal tersebut terkonfirmasi dari laman akun Instagram milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan, kegiatan Car Free Day ditiadakan sementara waktu di Bulan Ramadhan, mulai 10 Maret 2024.

Baca Juga: Diisukan Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil II, KPU Tebing Tinggi: Itu Tidak Benar

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 600.4/1906/Dinas LH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi 

"Ditiadakan sementara sampai habis lebaran," ucap dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/03/2024).

Baca Juga: Resep Pepes Ikan Nila Bumbu Kuning, Nikmat Banget Untuk Sahur di Bulan Ramadhan!

Ia menyatakan, kegiatan serupa nantinya akan dibuka kembali selepas pelaksanaan Lebaran Idul Fitri mendatang.

"Menyambut Bulan Suci Ramadhan, serta pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Hari Raya Idul Fitri, Maka kegiatan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Summarecon Bekasi, Per tanggal (10/03/2024) Ditiadakan sementara dan akan dimulai kembali selepas cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah," pungkasnya. (Al)