POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Kecamatan Sukatani yaitu berkaitan dengan penggelembungan suara Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih tanda tanya, karena hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.

Dugaan penggelembuangan suara itu diketahui dilakukan di 7 Tempat Pemungutan suara, kemungkinan penggelembungan suara itu bisa mencapai puluhan suara atau lebih.

Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Abdul Muhit membenarkan bahwa telah terjadi penggelembungan suara caleg PKB di 7 TPS tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menghargai Kontribusi BRI dalam Membantu Pertumbuhan UMKM di Indonesia

“6 TPS di Desa Cianting dan 1 TPS di Desa Sukatani,” kata Muhit,” saat dihubungi pojoksatu.id, melalui sambungan seluller Senin (04/03).

Untuk jumlah suara caleg PKB yang digelembungkan sendiri Abdul Muhit lupa jumlah totalnya berapa, tapi dirinya memastikan bahwa penggelembungan suara itu terjadi.

“Semua temuan dilapangan telah kita laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, sehingga ranah pemeriksaannya sudah ditangani oleh Bawaslu,” tambah Muhit.

Baca Juga: Instruktur Safety Riding DAM Jadi Juara Pertama di Asia-Ocenia

Dari hasil penelusuran pojoksatu.id dilapangan, 6 TPS yang diduga ada pengelembungan suara caleg PKB yaitu di TPS yang ada di Desa Cianting.

Dari 6 TPS yang perolehan suaranya meenggelembung diantaranya TPS 10, TPS 12, TPS 13 dan TPS 14. Sementara dua TPS lainnnya, pojoksatu.id masih berusaha untuk mencari data tersebut.

Sementara untuk di Desa Sukatani, yang diketahui suara caleg PKB digelembungkan yaitu di TPS 29.

Baca Juga: KUNCI PELUANG BESAR DIPANGGIL PPG DALJAB 2024 Lengkap File Pemaparan Hasil Rakor Ditjen GTK Terbaru Format PDF, Semua 'Rahasia' Dibuka

Hal itu diketahui, saat sejumlah saksi dari partai politik protes keras ketika dicocokkan dengan hasil C1 salinan yang mereka terima ada hasil suara yang berbeda setelah di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“C1 salinan dari para saksi kita ternyata jumlahnya sama dengan C1 salinan milik Panwascam, tetapi saat dicocokan dengan pihak PPK ternyata berbeda sehingga kita protes keras,” kata Widi WS, salah seorang saksi dari partai Hanura.

Bahkan, waktu itu para daksi dan pihak PPK sempat bersitegang karena jumlah suara ada yang menggelembung.

Baca Juga: Profil Yakob Sayuri, Mutiara Terpendam Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

“Pada akhirnya PPK kemudian kalah dan menyesuaikan jumlah suara sesuai dengan yang dipegang oleh para saksi di TPS dan Panwascam,” beber Widi WS.

Upaya pelanggaran hukum penggelembungan suara PKB tersebut, perlu dikawal secara serius karena bila hal itu sampai tidak katahuan oleh para saksi maka sudah dipastikan akan ada Caleg yang lolos duduk di kursi dewan dengan hasil kecurangan.***