POJOKSATU.ID,- Kejaksan Negeri Sumber bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Forkompinda memusnahkan ribuan barang bukti (BB) hasil perkara selama lima bulan. Yakni pemusnahan BB Jenis narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki hukum tetap (INCRAHT).
Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Sumber Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan melalui Kasi Intel Kejari Sumber Ivan Yoko Wibowo mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan pemusnahan Pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya yang telah memiliki hukum tetap (INCRAHT) lewat putusan pengadilan baik itu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung.
Adapun banyaknya barang bukti yang telah dimusnahkan itu ada beberapa barang bukti. Diantaranya obat terlarang jenis pil ekstasi sebanyak 5.636 butir, obat terlarang lainnya sekira 1393 butir, kemudian untuk sabu-sabu sekitar 1,396 gram.
" Kemudian ada beberapa barang bukti lain yang dimusnahkan antara lain rokok hasil tangkapan dari bea cukai yang tidak ada cukainya. Ada beberapa bal rokok tadi yang telah di musnahkan hasil tangkapan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap atau telah diputus oleh pengadilan," ungkap Ivan. Kamis (25/01/2024)
Baca Juga: Komunitas PCX Club Bandung Ikuti Pelatihan Keselamatan Berkendara
Tambahnya, Ivan menjelaskan selain pemusnahan barang bukti jenis narkotika, obat-obat terlarang dan sabu-sabu pihaknya pun memusnahkan barang bukti alat komunikasi (handphone) yang digunakan untuk kejahatan.
"Kemudian pemusnahan senjata tajam (Sajam) dari hasil total perkara sampai hari ini yang di musnahkan sebanyak 87 perkara,"tutur Ivan.
Dikesempatan itu Ivan menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil perkara sejak Agustus 2023. Menurutnya dari besarnya jumlah barang bukti narkotika baik ekstasi sabu-sabu maupun ganja kabupaten Cirebon sudah masuk pada darurat narkotika.
"Kalau kita lihat dari Agustus sampai dengan bulan ini Januari berarti hanya ada sekitar 5 bulan sekitar 5 bulan barang bukti yang sudah dapat dirampas atau dimusnahkan tadi senilai 3,3 miliar," pungkasnya.
Sementara itu Bupati Cirebon H. Imron mengatakan, kegiatan pemusnahan narkotika obat-obat terlarang bahkan sabu-sabu dan senjata tajam merupakan bukti dari hasil tindak kejahatan yang sudah di proses secara hukum di kabupaten Cirebon.
Dikesempatan itu Imron, merasa prihatin dengan banyak jumlah barang bukti tersebut terlebih banyaknya jumlah bentuk senjata tajam yang dimusnahkan. Ia pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua agar bersama-sama menjaga anak-anak, generasi muda agar tidak terlihat tindak pidana kejahatan.
Tambah Imron, kegiatan semacam tersebut (kejahatan-red) memang tidak akan lepas kecuali pemerintah dan masyarakat bahu membahu untuk menangani masalah sosial. Seperti masyarakat yang ahli dekreatifitas baik ahli seni,budaya, keagamaan dan lainnya.
" Saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya kepada orang tua harus bisa mengamati dan mendidik anak-anaknya. Dan kami juga berharap kepada masyarakat yang ahli dekreatifitas nanti bisa bekerja sama dengan pemerintah pokoknya bagaimana menghilangkan dan mengurangi kegiatan anak-anak yang tidak baik," tutupnya




