POJOKSATU.id - Massa yang menyebut diri Parungpanjang Bersatu telah mengamuk membuat kerusuhan di Kantor Camat Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat

Untuk menyuarakan protes terhadap truk tambang yang merusak jalan di wilayah tersebut.

Dalam demonstrasinya, warga melakukan konvoi ke Kantor Kecamatan Parungpanjang dengan membawa poster yang memuat tuntutan dan kritikan dari berbagai kalangan, mulai dari orang tua hingga pelajar.

Meskipun unjuk rasa awalnya berlangsung damai, situasinya berakhir dengan kerusuhan.

Baca Juga: Pasca Kerusuhan di Dago Elos, Plh Wali Kota Imbau Masyarakat Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

Pengunjuk rasa terlibat dalam aksi dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP yang berjaga, menyatakan kekecewaan karena Camat Parungpanjang Icang Aliyudin tidak bersedia bertemu dengan mereka.

Tjandra Aji dari Parungpanjang Bersatu mengkritik keberadaan truk tambang yang melintas, menyoroti masalah seperti jalan rusak yang tidak mendapat perbaikan.

Dalam pernyataannya, ia menekankan tiga tuntutan utama, yakni perbaikan jalan, percepatan pembangunan jalan tambang, dan penegakan peraturan gubernur terkait operasional truk tambang.

Baca Juga: Muntilan Mencekam Usai Bentrok GPK dan PDIP, Seram Puluhan Motor Dibakar, Piye to Kih?

Tjandra menyatakan ketidakpuasan terhadap penerapan regulasi tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang memadai.

Tjandra mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, dan ia mengungkapkan bahwa pemerintah dijanjikan akan memperbaiki jalan rusak dalam dua pekan.

Massa melakukan aksi penggeledahan di kantor Camat Parungpanjang untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap dampak truk tambang yang merusak jalan.

Tjandra menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan aksi lebih besar jika tidak ada tanggapan positif dalam dua minggu, bahkan mungkin akan melakukan aksi di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Tentara Israel Ungkap Ketakutan dan Keputusasaan setelah Memerangi Hamas, Seperti Melawan Hantu

Camat Parungpanjang Icang Aliyudin, dalam tanggapannya, menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat terkait penanganan jalan rusak dan operasional truk tambang sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 120.

Keputusan rapat termasuk pemasangan portal sebagai pengendali operasional truk tambang.

Icang menambahkan bahwa rencana jangka panjang melibatkan pembuatan jalan khusus tambang berupa tol tambang, dan informasinya mengenai pembebasan lahan sudah ada, dengan harapan dapat diselesaikan pada bulan Desember sesuai dengan izin dari PJ Gubernur.***